Radar istana. - Debt Collector atau mata elang menjadi momok menakutkan khusus untuk masyarakat yang menunggak cicilan motor atau mobil....
Radar istana.
- Debt Collector atau mata elang menjadi momok menakutkan khusus untuk masyarakat yang menunggak cicilan motor atau mobil. Bukan cuma jasa leasing motor atau mobil, debt collector sering dipakai pihak Bank untuk mencari penunggak hutang.
Keberadaan mata elang belakangan semakin banyak bertebaran di persimpangan jalan raya Cileungsi. Dengan mata yang tajam, sekawanan lelaki kekar ini memperhatikan motor yang lewat satu persatu, sehingga sangat meresahkan masyarakat.
Karena sering melakukan teror dan merampas motor, Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Alam memerintahkan jajarannya untuk menertibkan para penagih utang berjulukan mata elang yang kerap mengambil paksa kendaraan seseorang di jalanan.
"Kalau mengacu undang-undang fidusia sebenarnya mereka tidak boleh melakukan hal itu di jalan. Disamping membahayakan masyarakat pengguna jalan, tindakan mereka juga bisa masuk perampasan dan hal itu dapat dikatakan melawan hukum. Oleh sebab itu saya meminta kepada masyarakat yang menjadi korban supaya segera melapor sehingga aparat kepolisian bisa memprosesnya," kata Kompol Andry Alam, kepada faktarakyat.com. Selasa (2/1/2021).
Kapolsek yang baru menjabat di wilayah hukum Cileungsi itu mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut untuk melapor kepada aparat kepolisian, apabila dirampas kendaraannya ditengah jalan oleh mata elang.
"Silahkan masyarakat melapor, jangan takut, setiap pengambilan unit kendaraan secara paksa dan meresahkan harus dilaporkan, kepolisian pasti akan menindak lanjutinya," janji Kapolsek.
Red
COMMENTS