Pandeglang - Radaristana.com Hari pertama bulan Ramadhan 1442 - H / 2021 PLTU 2 Labuan di datangi puluhan mahasiswa yang tergabung dengan ...
Pandeglang - Radaristana.com
Hari pertama bulan Ramadhan 1442 - H / 2021 PLTU 2 Labuan di datangi puluhan mahasiswa yang tergabung dengan Forum Mahasiswa Pandeglang Bersatu ( FMPB ) dengan membawa beberapa tuntutan yang di lontarkan kepada pihak pengelola melalui orasinya di depan gerbang pintu 1 Selasa: 13/04/2021
Bukan yang pertama kalinya PLTU 2 Labuan di jl. Raya Panimbang / Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, di demo mahasiswa bahkan di masyarakat dengan tuntutan yang hampir sama terahir Tahun 2020
Di kutip dari Rilis para Demonstran, Di dalam Pasal 28 H Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan bahwa, "Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga Negara Indonesia, dan jelas aturan Pemerintah pada Nomo 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
PLTU 2 Labuan mulai beroperasi sejak Tahun 2007 dan sampai saat ini masih beroperasi aktif memproduksi energi listrik untuk disuplay ke wilayah Jawa dan Bali. Namun dalam kurun waktu kurang lebih 14 Tahun beroperasinya tentunya telah banyak menghasilkan limbah dari hasil pembakaran Batu bara
Selain itu kapal tongkang yang lalu lalang untuk mengangkut logistik, Baik Batu bara ataupun lainnya, Jika pihak PLTU 2 Labuan tidak memaksimalkan dan Corporate Social Responsibility ( CSR ) sesuai yang sudah di atur pada Undang-undang No 40 Tahun 2007 dan Undang-undang No 25 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2012 dan peraturan lain yang merupakan turunan dari hararki praturan Perundang-undangan di bawah Undang-undang tersebut.
Ungkap TB. Aujani Korlap 2 Aksi, Maka oleh sebab itu kami Mahasiswa yang tergabung di ( FMPB ) menuntut agar
1) Maksimalkan pengelolaan limbah agar tidak terlalu mencemari lingkungan
2) Maksimalkan, Transparankan , dan Tepatsasarankan, Penyaluran dana CSR PLTU 2 Labuan
3) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang jangan menutup mata
4) DPRD kabupaten Pandeglang harus segera melakukan sidak.
Ili Sadeli Korlap 1 Aksi ( FMPB ) mengecam jika tuntutan ini tidak segera di indahkan dan jiga kami masih melihat tidak adanya perawatan lingkungan yang dapat dirasakan masyarakat sekitar maka kami akan turun aksi lebih banyak dari seat ini
Sementara belum ada tanggapan dan respon dari Bpk Hery pihak PLTU 2 Labuan bahkan tidak merespon pesan Aplikasi WhatsApp awak media
Rhmt
COMMENTS