KAYONG UTARA-KALIMANTAN BARAT. RADAR ISTANA.COM Buntut dari pekerjaan proyek jalan perkantoran Sukadana yang menuai kontra versi dari berb...
KAYONG UTARA-KALIMANTAN BARAT.
RADAR ISTANA.COM
Buntut dari pekerjaan proyek jalan perkantoran Sukadana yang menuai kontra versi dari berbagai kalangan masyarakat.
Hingga DPRD Kayong Utara turut buka suara.
Abdul Rahman,SH salah satu anggota DPRD Kayong Utara mengutarakan (24/12/21).
Terkait Program Jalan Padat Pemukiman yang menuai berbagai kritik.
Menurut Abdul Rahman,
"Pihak Pemerintah Kabupaten khusus nya Dinas PUPR terkesan tertutup dan tidak peka.
Harusnya Pemkab atau Dinas terkait memberi ruang penyampaian,baik melalui laman publik milik pemkab atau sosialisasi bisa juga dengan cara memanggil pihak-pihak LSM tersebut dalam rangka memberi penjelasan atau pemahaman jika Dinas terkait merasa apa yang mereka perbuat sudah benar,sesuai aturan,baik perda,perbub dan lain nya secara administrasi harus di jelaskan.
Supaya pekerjaan tersebut tidak multi tafsir",Ucap Abdul Rahman.
"Kalau dari pihak-pihak terkait tidak ada keterbukaan,tentu wajar berbagai elemen masyarakat menyuarakan kritik mereka khususnya terhadap kebijakan dinas terkait yang mereka anggap ada dugaan penyimpangan,dan itu juga sah sah saja karena bagaimanapun mereka juga mempunyai peran dan fungsi sebagai sosial kontrol terhadap berbagai kebijakan dan pembangunan di Kayong Utara ini.
Sebagai anggota DPRD saya bahkan merasa bersyukur dan terima kasih kepada warga masyarakat dan pihak LSM Kayong Utara yang mana mereka sudah bersedia melakukan pengawasan (kontrol sosial) terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan oleh pihak pemerintah Kabupaten",pungkas Rahman
Juminggu,HS salah satu Aktifis Sosial dan pemerhati lingkungan pemukiman, "Kami meyampaikan apresiasi yang setinggi nya kepada Bapak Abdul Rahman,SH,sebagai anggota legislatif beliau benar-benar peduli dan respon terhadap situasi yang berkembang saat ini,khususnya terkait Program Jalan Padat Pemukiman yang realisasinya buat Jalan Perkantoran yang hingga saat ini viral dan ramai menjadi bahan perbincangan dan berbagai kritik dari warga dan elemen masyarakat",ujar Juminggu.
"Program Jalan Padat Pemukiman ,realisasinya Pekerjaan Jalan Perkantoran pagu dana Rp.194.020.000
Pelaksana CV Sutra Perkasa.
Tolong cek kembali apakah secara aturan dan administrasi nya diperbolehkan atau tidak...!!!
Kalau emang sesuai dan bisa dipertanggung jawabkan silahkan di lanjutkan,
Akan tetapi jika secara aturan dan administrasi tidak bisa di terima.
STOP PEKERJAAN,saya fikir seperti itu",tegas Juminggu
Abdul Khaliq
COMMENTS