Pandeglang- Radaristana.com Selasa;21/12/2021 Beberapa awak media, kecewa pada pernyataan palsu yang kepala Desa Pasirloa ucapkan di Vidio P...
Pandeglang- Radaristana.com
Selasa;21/12/2021
Beberapa awak media, kecewa pada pernyataan palsu yang kepala Desa Pasirloa ucapkan di Vidio Pernyataan palsu di salah satu konten YouTube, Berjudul "Buka Suara Soal Potongan Dana Program Keluarga Harapan (PKH), pengakuan Kepala Desa Pasirloa,
Begini ucap Kusnadi dalam vidio di kutip https://youtu.be/KFhjvVqvB-U Pemberitaan yang beredar terkait dugaan pungli Dana PKH di Desa ini tanpa konvirmasi kepada saya terlebih dulu sebelum menayangkan berita,
"Miris ungkap watek Jurnalis yang turun langsung investigasi berawal dari info Kusnadi yang seolah-olah menolak uang yang di tawarkan oleh Salah satu ketua kelompok inisial ( N ) di Desa Pasirloa Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang, Banten
Kita juga ada bukti rekaman penolakan peliputan sampai pengakuan (N) saat di konfirmasi awak media, Radaristana.com Sorotdesa.com Gelobalinvestigasi.com di kediamannya ( N ) Selasa, 14 Des 2021 mengatakan nominal uang Rp 3.950.000 (Tiga Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) Benar saya serahkan kepada Kepala Desa Pasirloa di tolak.
"Tapi esok harinya salah satu Perangkat Desa ( Kadus ) mendatangi rumah saya meminta kembali uang mengaku atas utusan dari Kepala Desa Pasirloa dengan alasan uang untuk pemeliharaan aset Desa," Ungkapnya
Di tempat terpisah, Kusnadi selaku Kepala Desa Pasirloa, saat di konfirmasi awak media, Selasa 14 Des 2021, Saya tidak menerima uang itu uang itu saya gunakan untuk kepentingan perawatan dan juga perbaikan sarana Desa salah satunya termos buat kita ngopi bareng,
Menaggapi, Prihal pernyataan dalam konten YouTube Cenal Bangkumis berbagi, Jaka salah satu Jurnalis dari Media Online Sorotdesa.com dan Salah satu dari 4 media online lainnya yang langsung turun ke Desa pasirloa guna untuk menggali informasi,
Tambahnya," Saya seorang pewarta, dimana poksi dan pungsi saya sebagai sosial control, ketika menemukan suatu informasi atau tanpa konfirmasi bisa menjadi pemberitaan, apalagi tida memberikan kebebasan hak jawabnya,
Bahkan sekdes Pasirloa yang sempat melarang untuk di liput dan di Vidio maka kami nunggu sampai Kadesnya tiba di kantor bahkan setelah tiba kami di ajak ke kediamannya yang lumayan jauh dari kantor desa itu, Dan sempat kami makan bersama serta menebar uang pecahan Rp. 50.000 kepada setiap awak media yang ada di situ,
"Hal senada di ungkapkan salah satu Jurnalis dari media cetak juga online Andi, Saya akan melaporkan oknum kepala Desa Pasirloa yang diduga membuat pernyataan di salah satu Konten Youtuber yang beredar, bahwa pemberitaan terkait dugaan (Pungli) itu belum sama sekali konfirmasi, padahal jelas info adanya dugaan suap juga dari dirinya, yang tidak lain orang nomor 1 di Desa Pasirloa
Tambahnya, Seorang pejabat seharusnya jaga dan hati hati berbicara jika belum tau atau belum paham jangan dulu di tuangkan kepada siapapun apalagi publik, Wakil Rakyat seharusnya punya kewibawaan juga komitmen pada setiap yang di ucapkan jangan mengumbar ucapan yang tidak layak di publikasikan.
(Rohmat
COMMENTS