Mudahkan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Wujudkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Terintegrasi

  Radar Istana.Jakarta -  Memasuki era revolusi industri 4.0, digital melayani pada lembaga pemerintahan menjadi suatu keniscayaan. Kementer...

 



Radar Istana.Jakarta -

 Memasuki era revolusi industri 4.0, digital melayani pada lembaga pemerintahan menjadi suatu keniscayaan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai lembaga pelayan masyarakat pun turut mengimplementasikan digital melayani pada berbagai aspek, salah satunya dalam lingkup pengelolaan pengaduan masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi, Kementerian ATR/BPN akan mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang terintegrasi dan mudah ditelusuri.

"Sebuah keniscayaan kalau kita tidak ikut di dalamnya, karena sekarang kita sudah ada di era revolusi industri 4.0, jadi digital melayani harus kita ikuti," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati saat membuka kegiatan _Training_ Aplikasi Pengelolaan Pengaduan yang diselenggarakan di Westin Hotel, Jakarta pada Jumat (28/01/2022).

Dalam mengelola pengaduan masyarakat, saat ini Kementerian ATR/BPN sudah memiliki lima kanal, yaitu salah satunya lapor.go.id yang diprakarsai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan dijalankan oleh seluruh kementerian/lembaga. Berkaca pada kanal tersebut, Yulia Jaya Nirmawati menganggap perlu membangun suatu sistem pengelolaan pengaduan yang juga terintegrasi kepada seluruh unit kerja teknis di Kementerian ATR/BPN.

"Kita terinsipirasi dengan lapor.go.id ini, karena kita banyak unit kerja, kita ingin masyarakat bisa langsung memonitor keberadaan proses penanganannya sampai di mana. Untuk itu, agar kita bisa bekerja melalui satu pintu terkait proses pengaduan, kita sekarang membangun aplikasi yang dapat mengintegrasikan ke seluruh kanal yang ada di seluruh unit kerja," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

Dengan dilakukannya integrasi pada pengelolaan pengaduan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat berharap salah satu dampaknya adalah dapat menjadi cerminan kinerja pengelolaan pengaduan di seluruh unit kerja baik di pusat maupun di daerah. "Jadi kita sama-sama perlu memonitor kinerja kita melalui aplikasi ini," terang Yulia Jaya Nirmawati.

Pembangunan integrasi pengelolaan pengaduan tentunya diharapkan memiliki dampak yang positif bagi citra lembaga. Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan beberapa manfaatnya, di antaranya yaitu pengaduan yang masuk nantinya dapat dipantau kejelasan tindak lanjutnya, menyediakan satu data pengaduan yang terpusat, juga sebagai bahan pertimbangan pengambil kebijakan para pimpinan. Selain itu, dengan aplikasi yang mengintegrasikan pengaduan ini nantinya pemohon dapat mendapat kejelasan pada proses pengaduan. "Jadi pengadu nantinya dapat mengakses pengaduan secara _online_ dan dapat memonitor keberadaan aduannya sampai di mana," ucap Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

Lebih lanjut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat mengatakan dengan dilakukannya pelatihan pengelolaan pengaduan kali ini, ia berharap agar para peserta selain dapat mengoperasikan aplikasi ini, juga dapat berperan aktif untuk menyosialisasikan kepada rekan di masing-masing unit kerja. "Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai wujud komitmen kita bersama untuk menuju citra baik Kementerian ATR/BPN," kata Yulia Jaya Nirmawati.

Sebagai informasi, kegiatan _Training_ Aplikasi Pengelolaan Pengaduan tahap pertama ini ditujukan bagi para pengelola pengaduan di seluruh unit kerja di tingkat pusat. Kemudian tanggal 10 Februari 2022 mendatang akan dilakukan kegiatan tahap kedua sebagai pemberian pelatihan kepada pengelola pengaduan di tingkat daerah yaitu Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota. (ZD)

COMMENTS

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa



Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Mudahkan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Wujudkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Terintegrasi
Mudahkan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Wujudkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Terintegrasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEj9YVELBfFTFAmlXOXEiMkMfchY7y6sjlelq46-f4V0fpRbho-mAhzrkFNJwV1CL3CqkovkUXWg1RCZZaLbsYFkFmgj49cBCbGNXcwGmoyZIBWGttn2QbJHIu3NOoANgExDkwS54t2Yn7H0xg5tuohac9XCBBV9kj_errxyTunobfE1jHvMpgmDL5Q4kQ=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEj9YVELBfFTFAmlXOXEiMkMfchY7y6sjlelq46-f4V0fpRbho-mAhzrkFNJwV1CL3CqkovkUXWg1RCZZaLbsYFkFmgj49cBCbGNXcwGmoyZIBWGttn2QbJHIu3NOoANgExDkwS54t2Yn7H0xg5tuohac9XCBBV9kj_errxyTunobfE1jHvMpgmDL5Q4kQ=s72-c
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2022/01/mudahkan-masyarakat-kementerian-atrbpn.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2022/01/mudahkan-masyarakat-kementerian-atrbpn.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy