RADARISTANA.COM | Banda Aceh - Dugaan kasus sengketa tanah diwilayah Kabupaten Bener Meriah disinyalir banyak terbengkalai dari penyelesa...
RADARISTANA.COM | Banda Aceh
- Dugaan kasus sengketa tanah diwilayah Kabupaten Bener Meriah disinyalir banyak terbengkalai dari penyelesaian antara masyarakat dengan masyarakat terkesan merajalela beraksi.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Forum Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin dari hasil laporan masyarakat diterimanya sejak tahun 2018.
"Disinyalir banyak sertifikat tanah terutama dikawasan Kecamatan Wih Pesam sekarang, dulunya Kecamatan Bukit, semua itu diduga akibat ulah oknum para mafia tanah beraksi demi kepentingan pribadi," ungkap Nasruddin melalui pers rilisnya kepada media JurnalPolisi.co.id, Jum'at (28/01/22).
Indikasi sengketa tanah tersebut sambungnya, disinyalir hingga saat ini masih berlangsung, hal tersebut disebutkan masyarakat kawasan Lampahan dan Pante Raya, disinyalir menjadi korban aksi oknum mafia tanah diwilayah Kabupaten Bener Meriah.
"Dampak dari sengketa tanah tersebut dapat berakibat k9nflik jangka panjang jika pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas terkait tidak segera turun tangan mengatasinya dengan melakukan identifikasi semua para masyarakat bersengketa," jelasnya.
Untuk itu, harap Nasruddin kepada instansi terkait agar memutuskan mata rantai aksi para oknum mafia tanah yang beroperasi mengorbankan banyak masyarakat.
"Kita minta agar pihak Pemerintah selanjutnya menertibkan dan mempermanenkan sertifikat tanah kepada pemolik yang sah agar tidak terjadi lagi perebutan serta tidak lagi jatuh korban berkelanjutan," pinta Nasruddin.*
Laporan : TRA_Nara
Editor : S Adi P
COMMENTS