Pandeglang- radaristana.com Rabu:16/02/2022 Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang bersama Keja...
Pandeglang- radaristana.com
Rabu:16/02/2022
Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang bersama Kejaksaan Negeri membuat perjanjian kerjasama tentang Pendampingan Hukum dalam Program Bantuan Sosial dan Perjanjian antara Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang dengan Kepolisian Resort Pandeglang tentang Pengamanan, Pengawasan, Juga Penegakan Hukum Program Bantuan Sosial.
Bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Perjanjian Kerjasama ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Hj. Nuriah, SKM, M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Suwarno, SH., MH., dan Kepala Kepolisian Resort Pandeglang, Belny Warlansyah, SH., S.I.K., MH.
Penandatanganan perjanjian Kerjasama dilaksanakan dengan maksud guna mensukseskan program Bantuan Sosial di Kabupaten Pandeglang tuturnya,
Yang jelas bahwa Dinas Sosial tidak bisa bekerja sendiri, Perlu ada Keterlibatan Pihak lain dalam menjalankan tugas ini, Karena tidak hanya APBD juga Dana APBN yang masuk ke Kabupaten Pandeglang, Kemampuan Dinas terbatas dalam pengawasan di lapangan,
Masih ungkapnya, selaku Kepala Dinas Sosial Hj. Nuriah Kami berharap kedepan dengan adanya perjanjian kerjasama ini penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan akuntabel dan transparan sesuai dengan Prinsip 6T (Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi,"
Tidak hanya Prinsip 6 T yang harus di tegakkan tapi Bagaimana SDM bidang Sosial yang bekerja di lapangan bisa bekerja sesuai tupoksinya," Dinsos punya SDM PKH 231 TKSK 35.
"Asiyah, salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Bulagor kecamatan Pagelaran, Saya mewakili masyarakat lainya mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada pemerintah Daerah kabupaten Pandeglang khususnya Dinas Sosial yang berperan penting dalam kesejahteraan masyarakat,
Kami berharap dengan adanya perjanjian kerjasama antara Dinsos bersama Aparat penegak hukum tidak ada oknum yang bermain dalam penyaluran program bantuan Sosial dalam bentuk apapun.
COMMENTS