MURATARA,radar istana .com– Untuk mengantispasi konflik antara warga, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) SumSel menggelar Sosia...
MURATARA,radar istana .com– Untuk mengantispasi konflik antara warga, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) SumSel menggelar Sosialisasi Tapal Batas Desa, yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Rupit,Senin 21/2/22.
Giat acara dihadiri oleh Asisten 1 H Alfirmansyah Karim,Kabag Tapem,Abdul Kadir SP M.Si,seluruh para Camat,seluruh Kepala Desa dan Lurah dalam wilayah Muratara
Bupati Musi Rawas Utara (Muratra) melalui Asisten 1 H Alfirmansyah Karim menjelaskan dalam Sambutannya, bahwa Sosialisasi Tapal Batas Desa dan Kecamatan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan tentang Batas Wilayah masing-masing Desa, agar proses pembangunan tidak terhambat dan menghindari adanya potensi konflik antara warga desa.
"Ini perlu penegasan tentang tampal batas desa Karna selama ini belum ada payung hukum,dan tujuan penentuan batas wilayah yg kita bahas hari ini supaya kedepan tidak terjadi konflik,"ujar H Alfirmansyah Karim.
Lanjutnya, Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 dijelaskan juga,bahwa tujuan penetapan dan penegasan batas Desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa, sehingga memenuhi Aspek teknis dan yuridis.
"Jadi kalau sudah ada batas wilayah Desa berarti Pemerintah Desa sudah ada kepastian hukum untuk penangan secara tertib administrasi di Desa nya masing-masing,"Terangnya.HAlfirmansyah Karim yang disapa Afek Karim.
Afek juga berharap,semoga pertemuan hari ini dapat bermanfaat dan tidak terjadi permasalahan dalam penentuan batas Desa dan Kecamatan nanti.
"Harapan saya mewakili Pemkab Muratara semoga di Kabupaten Musi Rawas Utara tidak terjadi konflik lagi kedepannya untuk penentuannya kita serahkan pada tim Desa masing-masing agar bekerja dengan baik,"harap Afek.
(Wancik)
COMMENTS