MURATARA,radar istana.com- Rapat koordinasi Musyawara khusus Badan Permusyawaratan Desa(BPD dan Pemerintah Desa Batu gajah Kecamatan Rupit...
MURATARA,radar istana.com-
Rapat koordinasi Musyawara khusus Badan Permusyawaratan Desa(BPD dan Pemerintah Desa Batu gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara((Muratara)tentang penggunaan rincian Anggaran Dana Desa(DD) tahun 2022 yang dilaksanakan di Balai Desa pada Selasa (15/2/2022)tidak menemui kesepakatan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Batu gajah Habbib Demiyati.M Noor sa'at dihubungi lewat WhatsApp pada hari,Rabu 16 Febuari 2022 sekitar jam 10 pagi wib.
"Kami belum sepakat,dan kami belum menghitung kegunaan Dana Desa(DD) secara keseluruhannya, utk itu kami akan mintak petunjuk secara jelas dan tegas kepada camat, DPMD Kabupaten dan pihak terkait lainnya,"ujarnya
Lanjut Kades,sedangkan Anngaran DD Desa Batu gajah tahun 2022 sebesar Rp.906.488.000
Dengan rincian sementara sbb;
1. Untuk program Desa Seperti BLT 40% minimal, maksimal sesuai kebutuhan masyrakat desa Tersebut
2. Untuk ketahanan pangan sebesar 20%
3. Untuk program covid 8 %
Sisanya untuk kegiatan prioritas kegiatan Desa melalui misyawarah Desa mengacu sesuai aturan yang ada.
"Itukan rincian sementara,untuk lebih lanjut kami akan mintak petunjuk secara tehknik dari pihak terkait, dan untuk Musdesus hari ini belum menemui kesepakatan,"terang Kades Batu gajah.
Disampaikan juga oleh pihak Tenaga Ahli Pemantau Program Pembangunan Masyarakat Desa(TA-P3MD) Kabupaten Musi Rawas Utara menyampaikan, apabila kebutuhan masyarakat Desa menerima BLT sudah melebihi 40‰ dari yang dianggarkan,maka Pemdes bisah menambah sesuai kebutuhan masyarakat.
"Kalau kebutuhan masyarakat sudah mencapai 60% Pemdes dan BPD tidak menganggarkan, itu menyalahi aturan, dan akan dikenahi sanksi Hukum,"tegasnya.
(Wancik)
COMMENTS