Polman Radar Istana -Rapat dengar pendapat(RDP) yang melibatkan Dinas catatan sipil dan Kependudukan ,Para Camat dan Pihak Komisi Pemiliha...
Polman Radar Istana
-Rapat dengar pendapat(RDP) yang melibatkan Dinas catatan sipil dan Kependudukan ,Para Camat dan Pihak Komisi Pemilihan Umum(KPU) Polman,RDP tersebut di inisiasi Komisi I DPRD,namun hanya dihadiri 3 orang anggota Komisi I,diantaranya Amir,S,Pd Ahmad Junaedi dan Jasman.
Menurut Amir,S,Pd ketidak hadiran ketua Komisi I Lukman dalam RDP hari ini kami tidak tahu karena tidak ada penyampaiannya kekami,hal tersebut diungkapkan saat dikonfirmasi setelah RDP,Jumat,25/02.
RDP yang baru saja selesai dilaksanakan,itu membahas adamya data penduduk(KTP)di Polman yang masuk data Anomali,data kependudukannya tidak jelas,data tersebut sebanyak 30 ribu penduduk.RDP tersebut melibatkan pihak Dukcapil,Para Camat,Pemdes dan pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polman",pungkas Amir.
Kepala Dinas catatan sipil dan kependudukan Kabupaten Polman,Natsir Adam menjelaskan data Anomali sebanyak 30 orang kita akan Prifikasi lewat kecamatan,kita akan mencarikan solusi,
Data Anomali adalah data (KTP) yang tidak jelas,salahsatu diantaranya nik nya ganda,KTP ada tapi orangnya sudah tidak ada, apaka orangnya sudah meninggal Dunia atu sudah pindah keluar Provinsi,ini kita akan lakukan prifikasi lewat semua kecamatan",Terang Adam.
",Adanya masalah ini yang muncul,kami sudah dua kali mengadakan Rapat dengar pendapat,bertempat diruang aspirasi DPRD,pertama hari senin yang lalu kemudian hari ini juga,Jumat 25/02.Alhamdulillah RDP kedua ini kami sudah mendapat kesepakatan,ya itu solusinya kami akan prifikasi lewat Kecamaran",Tutup Adam.(SKR)
COMMENTS