Tambang Timah Ilegal di Lingkungan Jalan Laut, Sungailiat Kembali Beroperasi.

  Sungailiat, Radar lstana Tambang Timah Ilegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) beroperasi kembali di Lingkungan Jalan Laut, Kelurahan Matr...

 





Sungailiat, Radar lstana

Tambang Timah Ilegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) beroperasi kembali di Lingkungan Jalan Laut, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (3/2/2022).

Walaupun beberapa media online lokal maupun nasional pernah menerbitkan berita tentang aktifitas tambang timah sistim Ponton Isap Produksi (PIP) secara ilegal di Lingkungan Jalan Laut berbatasan dengan Lingkungan Nelayan I Sungailiat. Dan begitu juga Sekda Kabupaten Bangka sempat mengeluarkan surat edaran pemberitahuan untuk menghentikan semua aktifitas penambangan biji timah secara ilegal dan memerintahkan untuk memindahkan peralatan pertambangan biji timah (Ponton Isap Produksi) dari wilayah perairan Lingkungan Nelayan I Kelurahan Sungailiat dan juga wilayah perairan Lingkungan Jalan Laut Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat,Kabupaten Bangka,Namun para penambang tetap membandel.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, maka disampaikan oleh pihak Pemda Bangka melalui Sekda Kabupaten Bangka agar pelaku penambangan timah secara ilegal untuk segera menghentikan dan memindahkan peralatan penambangan TI Ponton dari wilayah perairan Lingkungan Nelayan I Kelurahan Sungailiat dan wilayah perairan Lingkungan Jalan Laut Kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat dengan batas waktu pemindahan peralatan penambangan TI Ponton paling lambat pada hari Minggu Tanggal 23 Januari 2022. Maka pada hari Senin Tanggal 24 Januari 2022 wilayah perairan tersebut diatas sudah dikosongkan dari semua aktifitas dan peralatan penambangan timah dari dua wilayah perairan Nelayan I maupun perairan Jalan Laut Kecamatan Sungailiat isi surat edaran Sekda Kabupaten Bangka.

Walaupun dengan adanya surat edaran yang ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Bangka nampaknya para pelaku penambang timah ilegal tidak menghiraukan surat edaran untuk menghentikan aktifitas penambangan timah dari dua wilayah yang pernah di edarkan beberapa minggu yang lalu.

Sungai dan hutan Mangrove menjadi porak poranda rusak lantaran dengan adanya aktifitas penambangan timah secara ilegal. Penambang tidak memperdulikan lagi dampak kerusakan hutan Mangrove akibat dari aktifitas penambangan biji timah secara ilegal tersebut walaupun mereka tahu menambang tanpa mengantongi surat izin dari pihak pemerintah setempat melanggar ketentuan hukum dan Undang-Undang Minerba dan dapat dikenakan hukuman pidana.

Pelaku yang menambang biji timah tersebut kebanyakan dari luar daerah Bangka, ada juga warga Lingkungan Jalan Laut dan Lingkungan Nelayan I sebagian yang menjadi pengurus atau yang disebutkan sebagai panitia atau koordinator tambang.

Banyak yang menambang untuk memenuhi kebutuhan nafkah keluarga tapi tanpa menghiraukan dampak kerusakan lingkungan hidup. Dengan manambang secara konvensional atau yang disebut TI Ponton Isap (Tambang Inkonvensional) baik dengan ponton atau TI Rajuk masyarakat selalu mangatasnamakan tambang rakyat.

Windi selaku ketua panitia penambangan timah ilegal Lingkungan Jalan Laut Kelurahan Matras saat di temui awak media mengatakan, kalu mau menambang di perairan Jalan Laut harus menggunakan Bendera. Bendera kami masih ada persiapan AL, AD, CG. Warga parit pekir juga mengambil benderanya ke kami, penuturannya disini hasil penambangan biji timah dibayar seharga Rp 140.000 per kilo gramnya, dipotong 10% dari pendapatan, yang 10% di bagikan untuk masyarakat kampung, dan untuk pembangunan Masjid di Jalan Laut. Sedangkan hasil penambangan biji timah secara ilegal tersebut dibeli oleh CV BIM (Bangka Investama Mandiri). Ujar Windi.

Windi Selaku  ketua panitia  dilingkungan jalan laut pun tak sungkan-sungkan menyebutkan Kapolres  juga ada bawa dua ponton pegangan Kapolres  dengan ponton tertera nama AGITA di ponton yang di bawa dari perairan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, yaitu ponton besar bermesin PS." Pungkas Windi.

Kapolres setempat saat dihubungin lewat pesan singkat, whatsApp terkait namanya di sebut, mengatakan insha Allah saya akan laksanakan tugas dan kewajiban saya sbg amanah dari Allah SWT
Yang saya laksanakan sdh  sudah berdasarkan SOP tahapan menejemen Oprasional kepolisian dan jukrah dari pimpinan di polda.
Kalau ada yg jual-jual nama saya, Silakan langsung konfirmasi, ujarnya
Setelah di konfirmasi di Tins galeri, Pangkal lpinang.

Windi awalnya tidak mengakui
Apa yg telah dia ucapkan, setelah  awak media memutarkan hasil rekaman dengan empat mata
Baru lah dia mengakui, dan meminta maaf
Atas apa yg di ucapkan nya di luar kesadarannya,
Awak media sempat silataruhmi  ke kantor kapolres, dalam bincang mengenai windi
Dia akan bertindak tegas agar tidak terulang  untuk berikutnya,

Saat awak media berada di lokasi, sempat mengambil dokumentasi untuk publikasi berita,
Yaitu biji timah hasil penimbangan
Yang ada di pos penimbangan di naikan kedalam mobil avanza dengan plat nomor polisi BN 2805 LW
Sebanyak dua kali angkut. [Tim].

COMMENTS

Selamat Hari Raya Idul Fitri

Selamat Hari Raya Idul Fitri



Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Tambang Timah Ilegal di Lingkungan Jalan Laut, Sungailiat Kembali Beroperasi.
Tambang Timah Ilegal di Lingkungan Jalan Laut, Sungailiat Kembali Beroperasi.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjq6poMtbktbUXGIZr3EBZHgWK7RadVhnCiX2wwslU_acGh1ryld9XMQMDnNVpxahAqduePRKpX35lCKbrNKqwzuDEoAhvIra6_XDYpaL7f5ToibxJshNTZoV5PYpi8eHhVp8z_AyRC4eyJ4xY9ruC0_XWp9mi4D1_PXZyU8JuZhC4JgBwSXYO24JNaBA=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjq6poMtbktbUXGIZr3EBZHgWK7RadVhnCiX2wwslU_acGh1ryld9XMQMDnNVpxahAqduePRKpX35lCKbrNKqwzuDEoAhvIra6_XDYpaL7f5ToibxJshNTZoV5PYpi8eHhVp8z_AyRC4eyJ4xY9ruC0_XWp9mi4D1_PXZyU8JuZhC4JgBwSXYO24JNaBA=s72-c
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2022/02/tambang-timah-ilegal-di-lingkungan.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2022/02/tambang-timah-ilegal-di-lingkungan.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy