Jakarta-Radar istana Harga eceran tertinggi minyak goreng naik per 16 Maret 2022 usai subsidi dicabut. Simak alasan dan rincian harganya ...
Jakarta-Radar istana
Harga eceran tertinggi minyak goreng naik per 16 Maret 2022 usai subsidi dicabut. Simak alasan dan rincian harganya berikut ini.
Pemerintah memutuskan mencabut subisidi bagi minyak goreng kemasan sederhana dan premium.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasannya. Ia menyebut harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium bisa kembali mengikuti nilai keekonomian.
Kebijakan tersebut, kata Airlangga, diharapkan bisa membuat stok dan peredaran minyak goreng kemasan di pasaran terjaga.
Di sisi lain, pemerintah menyatakan akan memberikan subisidi bagi minyak goreng curah.
"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14 ribu per liter dan subsidi akan berbasis kepada dana dari BPDP-KS," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa, 15 Maret 2022.
Diketahui, pada 26 Januari 2022 lalu atau belum ada dua bulan, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana hingga kemasan premium
Harga eceran minyak goreng itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022.
Jika sesuai aturan tersebut, harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Namun, dengan adanya kebijakan terbaru, mulai 16 Maret 2022 harga minyak goreng kemasan tidak memiliki batasan harga tertinggi.
Kemudian, untuk harga eceran minyak goreng curah malah mengalami kenaikan.
Selama kurang dari dua bulan kemarin, harga eceran tertinggi minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter.
Dengan adanya kebijakan baru dan subsidi, harga eceran tertinggi minyak goreng curah mengalami kenaikan menjadi Rp 14.000 per liter.
Itulah informasi harga eceran tertinggi minyak goreng yang naik per 16 Maret 2022.***
COMMENTS