WAYKANAN Media Radar Istana.Com- Saptu/19/Maret/2022. WN (31)th Warga Kampung Taman Asri Kecamatan Baradatu, Way Kanan diringkus Satgas Op...
WAYKANAN Media Radar Istana.Com- Saptu/19/Maret/2022.
WN (31)th Warga Kampung Taman Asri Kecamatan Baradatu, Way Kanan diringkus
Satgas Operasi Antik Krakatau 2022, diduga miliki Tembakau Sintetis.
Dari keterangan Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna di ruang kerjanya pada hari Sabtu 19/maret/2022. menjelaskan.
(WN )diringkus pada hari Jum’at kemaren- 18/maret/2022. sekitar pukul (10.30) WIB, oleh Satgas Operasi Antik Krakatau 2022, setelah mendapat informasi dari masyarakat, akan adanya kegiatan peredaran tembakau sintetis di Kampung Taman Asri.
(WN )diringkus tanpa melakukan perlawanan, dan saat itu diatas meja ruang tamunya ditemukan kotak kardus yang dilakban warna cokelat terdapat kertas warna putih,”Ungkap Mirga Nurjuanda.
Dalam kotak paket tersebut, lanjut Mirga ditemukan satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan daun kering diduga narkotika jenis Tembakau Sintetis.
Selanjutnya ( WN) dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal (114 )ayat (2) atau pasal (112) ayat (2) (UU RI No 35) tahun 2009. tentang (Narkotika Golongan I) dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat (5 )tahun dan paling lama (20) tahun.penjara Tutupnya.
(Dediyanto).
COMMENTS