Radar Istana.com - Batu Bara Merupakan hal yang tak biasa terjadi seperti ini. Mungkin baru kali ini terjadi di dalam dunia pendidikan di...
Radar Istana.com - Batu Bara
Merupakan hal yang tak biasa terjadi seperti ini. Mungkin baru kali ini terjadi di dalam dunia pendidikan di negeri ini disaat lembaga ingin meminta Keterbukaan Informasi Publik terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui surat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Air Putih, kecamatan Air Putih, kabupaten Batu Bara, provinsi Sumatera Utara (Sumut), namun tidak ditanggapi oleh pihak sekolah.
Terkait hal tersebut, saat bertemu media ini Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Republik Corruption Watch (LSM RCW) Batu Bara, Surya Dharma Samosir mengatakan bahwa mereka telah mengirimkan surat Permohon Informasi Publik sesuai Undang - undang Republik Indonesia tentang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008, terkait pengelolaan dana BOS tahap 1 hingga tahap 3 tahun 2020 dan 2021, namun tidak ada jawaban dari pihak sekolah.
" Surat pertama bernomor : 017/RCW-BB/KIP/SMKN/IV/2022 sudah kami kirimkan melalui Kantor Pos di Lima puluh kota tertanggal (18/04/2022)," sebut Samosir.
Ditambahkan pria Batak yang akrab disapa " Bang Samosir" ini, sudah satu bulan lebih pihaknya menunggu balasan dari pihak SMK Negeri 1 Air putih.
" Karena sudah 1 bulan lebih menunggu gak juga di balas dan ditanggapi oleh pihak sekolah, hari ini untuk kedua kalinya kami berkirim surat lagi Via kantor pos yang sama," terang Dharma Samosir, Senin (30/05/2022).
Menurut Dharma Samosir, surat keduanya ini merupakan surat pernyataan keberatan kepada pihak SMK Negeri 1 Air putih karena tidak menanggapi surat permohonan informasi publik pertamanya.
" Setelah 30 hari kerja sejak surat ini diterima oleh pihak sekolah tapi tidak juga bersedia memberikan balasan ataupun tanggapan, maka kami akan melakukan Gugatan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik sesuai ketentuan dan perundang - undangan yang berlaku," papar Samosir.
Dikatakan Samosir, dirinya merasa heran kalau ada Kepala Sekolah yang merasa takut dan enggan untuk menanggapi surat keterbukaan informasi publik dari lembaga, apalagi terkait pertanggung jawaban penggunaan dana BOS. Padahal setiap penggunaan uang negara harus transparan dan diketahui publik.
" Patut untuk dipertanyakan kalau ada pihak sekolah yang enggan menanggapi surat informasi publik dari lembaga ataupun Media. Terlebih jika sekolah itu memiliki banyak Siswa tapi sekolahnya terlihat biasa - biasa aja. Jika tidak ada hal - hal ditutupi terkait penggunaan dana Bos nya, kan gak ada juga yang harus ditakutkan oleh pihak sekolah kalau akan dikonfirmasi dan menanggapi surat dari lembaga," tutup Samosir mengakhiri.
Terkait surat yang dikirim lsm RCW kepada pihak SMKN 1 Air putih, hingga diterbitkannya rilis berita ini oleh Redaksi Radar Istana.com, Kasek SMK Negeri 1 Air Putih Evi Herawati Lubis belum dapat ditemui dan dikonfirmasi.
(Tim Red)
COMMENTS