Balai Jaya l radar istana. Com. Pencabulan anak di bawah umur masih kerap terjadi, orang tua yang semestinya melindungi anak,malah merusa...
Balai Jaya l radar istana. Com.
Pencabulan anak di bawah umur masih kerap terjadi, orang tua yang semestinya melindungi anak,malah merusaknya.
Seperti yang terjadi di kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil baru - baru ini, sebut saja bunga ( 5 tahun), warga
Balam Km.26, Kelurahan Balam Sempurna Kota, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu (30/4/22) lalu sekira pukul 13.00 WIB.
Yang diduga dilakukan MS alias Op. RS yang sudah berusia lanjut yang juga warga di kecamatan Balai Jaya.
Mengetahui anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh tetangganya sendiri itu, orang tua korban, HA Hasibuan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah dengan Nomor : LP/B/46/IV/2022/SPKT/POLSEK BAGAN SINEMBAH/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU tanggal 30 April 2022.
"Pas saya pulang kerja, anak saya menceritakan kejadian yang dialaminya yang terjadi di rumah pelaku, malam itu juga saya langsung membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah, tepatnya di Bagan Batu," terang orang tua korban dengan sedih. Sabtu (28/5/22) pagi.
Kapolsek Bagan Sinembah , Kompol Farris Nur Sanjaya, S.H., S.I.K., MH., Sabtu (28/5/22), melalui Kanit Reskrim
Iptu M. Sodikin, S.H., M.Si membenarkan adanya pristiwa tersebut.
"Tersangka sudah kita amankan, sudah kita proses, korban juga sudah kita ambil keterangan, memang kita ada koordinasi ke pihak Polres untuk mengenai terkait PPA nya itu," jelas Sodikin melalui panggilan WhatsApp, Sabtu (28/5/22) sore. ( tim).
COMMENTS