Pandeglang- radaristana.com Rabu:01/06/2022 Berdasarkan keterangan tersangka (AW) yang saat ini mendekam di rutan Unit II Pandeglang 22 Ke...
Pandeglang- radaristana.com
Rabu:01/06/2022
Berdasarkan keterangan tersangka (AW) yang saat ini mendekam di rutan Unit II Pandeglang 22 Kepala Sekolah SD Negeri di kecamatan Angsana juga oknum bendahara Kordinator Wilayah (KORWIL) Dinas pendidikan kabupaten Pandeglang terancam mendekam di penjara lantaran diduga turut serta dalam daftar nama aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA. 2018/2019 yang di duga di salahgunakan di jadikan ajang bacakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif di wilayah Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Begini Ungkap (AW) kepada awak media, Saya tidak terima karna dituduh menerima langsung setoran dari 22 Kepsek, padahal SD Negeri semua kecamatan khususnya di kecamatan Angsana yang menerima setoran uang buku TA. 2018/2019 adalah bendahara K3S inisial (AAH),
"Kemudian berdasarkan kesaksian kepsek, oknum bandara KORWIL inisial (OM) mengambil setoran langsung dr kepsek dan tidak disetorkan ke KORWIL.
Masih ungkapnya, Kepsek mengaku telah membayar lunas kepada A padahal dari TA. 2018/2019 masih ratusan juta hutang kepsek.
Saya juga tidak pernah memerintahkan uang bos buku supaya di transfer ke rekening saya karena pada saat itu saya sedang ada kegiatan Dinas di kabupaten Serang
Sesuai degan Keterangan teller Bank BJB diduga Kepsek memberikan permohonan yang dipalsukan sodara (OM),
"Selain itu tercatat juga hutang para oknum kepala sekolah SD Negeri kecamatan Angsana ke perusahaan penyedia buku yang sudah saya talangi menggunakan uang pribadi saya sebesar Rp. 116.335.700 (Seratus Enam Belas Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Rupiah) karena Kepsek hanya mengirimkan uang pada Tanggal 28
(RS) ketua PGRI cabang kecamatan Angsana kepada awak media, Saya mewakili 22 Kepala sekolah SD Negeri kecamatan Angsana tidak tau berapa yang di bayarkan kepada pihak perusahaan yang kami lakukan hanya pernah memberikan dana kepada (OM) selaku bendahara
Karena terkait penggunaan dana (BOS) TA. 2018/2019 untuk pengadaan buku itu di atur oleh KORWIL yang pada saat itu bertugas di wilayah kecamatan Angsana
(Rohmat
COMMENTS