Kapuas hulu-Radar Istana Grisya Tri Delpita anak berumur 11 tahun di dusun keranji Desa rumbih kec.silat hilir kab.kapuas hulu harus mengal...
Kapuas hulu-Radar Istana
Grisya Tri Delpita anak berumur 11 tahun di dusun keranji Desa rumbih kec.silat hilir kab.kapuas hulu harus mengalami nasib tragis,salah satu tangannya harus di amputasi akibat kesetrum kabel listrik PLN, saat mencari sayur di kebun.
Peristiwa memilukan itu terjadi beberapa waktu lalu.tepatnya pada 19/02/2022 ujarnya.
Ditambahkan Mikael Bui Kepala Dusun keranji Desa Rumbih kec.silat hilir mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi karna sangat rendahnya kabel induk PLN yang menjuntai dari tiang ke tiang hal ini di sebabkan karna diantara tiang tersebut agak berbukit.sehingga anak seumuran 11 tahun pun mampu menjangkau kabel induk PLN.
Seharusnya pihak PLN pada saat pemasangan tiang PLN bisa memperhitungkannya atau memasang paln tanda berbahaya di lokasi tersebut, ini jelas ke lalaian Pihak PLN Kab.Kapuas Hulu.
Dirinya juga menambahkan bahwa bahwa PLN dianggap kurang melakukan pembersihan di dekat tiang dan juntaian kabel induk PLN.seharusnya PLN ini juga memasang tanda peringatan di area tersebut karna sangat berbahaya.ujarnya
Atas kejadian tersebut Mikael Bui kepala dusun keranji Desa rumbih kec.silat hilir meminta kepada pihak PLN kab.Kapuas Hulu untuk memberikan
Santunan kepada pihak korban yang sesuai dengan kondisi Grisya Tri Delpita.
"Grisya di amputasi salah satu tanganya ini juga tidak terlepas dari ke lalaian dari pihak PLN.meman dari pihak PLN sudah memberikan santunan sebanyak enam juta lebih.pihak keluarga terpaksa menerima santunan tersebut karna beranggapan korban tidak sampai di amputasi.jelasnya
Berdasarkan komfirmasi pihak keluarga korban Dan pihak unit PLN desa rumbih Kec.silat hilir
Bahwa pihak PLN di minta untuk bisa hadir ke kantor desa ketemu bersama pihak keluarga untuk membahas kejadian tersebut karna pihak keluarga merasa santunan yang di berikan tidak sesuai karna setelah di periksa Grisya ternyata tanganya harus di amputasi.
Di tempat terpisah Aprianus Lpi Kepala Desa rumbih Kec.silat hilir Kab.kapuas Hulu mengatakan bahwa
"Kami mendesak pihak PLN memberikan santunan yang sesuai dengan warga saya,karna kelalaian pihak PLN Kab.Kapuas Hulu unit Desa rumbay sangat fatal sehingga warga saya terpaksa cacat seumur hidup.
Yang kedua
" saya juga mendesak Pihak PLN Kab.Kapus Hulu unit PLN Desa rumbay memberikan jaminan perbaikan dari PLN bahwa sekarang ini aman.PLN harus memeriksa dan memperbaiki semuah Tiang listrik di wilayahnya dan memangkas pohon yang menggangu kabel listrik PLN dan memasang tanda peringatan berbahaya di areal yang rawan kena sengatan aliran listrik ,hal ini untuk
memastikan jangan ada lagi warga yang korban kena setrum listrik,seperti yang di alami Grisya.pungkasnya
Publies : puang
Hermandi
COMMENTS