Polman Radar Istana- Terkait tidak adanya Pembaharuan data anomali di Kabupaten Polewali Mandar,Komisi I DPRD Polman meminta kepada Disduk...
Polman Radar Istana-
Terkait tidak adanya Pembaharuan data anomali di Kabupaten Polewali Mandar,Komisi I DPRD Polman meminta kepada Disdukcapil bersama Pemerintah Desa dan Kecamatan untuk segerah melalukan Verifikasi Data dan Pendaftaran Penduduk bagi anak yang baru lahir untuk perbaikan data sampai tiga bulan kedepan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Polman Agus Pranoto setelah Rapat Kerja Komisi I DPRD Polman bersama Dinas Dukcapil Polman, Dinas PMPD Polman, Dinas Kesehatan, Kepala Badan P2KBP3A Polman, Camat Wonomulyo, Kepala Puskesmas se Kecamatan Wonomulyo,Kepala Desa Se Kecamatan Wonomulyo dan sekumlah Bidan se Kecamatan Wonomulyo,rapat dihelar di Pandopo Aula Kantor Kecamatan Wonomulyo, Senin (27/6/2022).
Agus Pranoto,lanjutnya rapat hari ini menindaklanjuti hasil kunjungan Komisi I di Dirjen Dukcapil beberapa hari lalu terkait 34000 data penduduk Polman yang di nonaktifkan oleh Pemerintah Pusat.
"Berdasarkan data yang disampaikan Dirjen Dukcapil terdapat 34000 data penduduk Polman yang di nonaktifkan diakibatkan lantaran pendataan di Desa yang Mandek",pumgkas Agus.
Ia menyarankan agar Disdukcapil bersama dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan hingga Kecamatan umtuk bersinergi memperbaiki data anomali karena persoalan data anomali sudah dua tahun terakhir belum bisa terselesaikan dan itu menjadi catatan penting Komisi I dalam pembangunan di Kabupaten Polman, pelayanan sosial dan pemanfaatan untuk pembangunan demokrasi (DAK-2 dan DP4 untuk pemilu 2024).
"Perbaikan data ini sangat penting karena digunakan untuk kepentingan warga masyarakat Polman dalam mendapatkan Dana bantuan dari pusat yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Desa karena syarat penyaluran bantuan mempersyaratkan data jumlah penduduk.
"Kami dari pijal Komisi I akan tmelakukan pendampingan selama tiga bulan kedepan untuk penyelesaian data anomali," terang Ketua Komisi I DPRD Polman Agus Pranoto.
Ditempat yang sama, para Kepala Desa se Kecamatan Wonomulyo mengaku siap bersinergi memverifikasi data anomali yang ada di Desa masing-masing.
Kepala Desa Nepo Abd Rahman sepakat dengan Kepala Desa lainnya, ia menyebutkan tidak usah bercerita persoalan yang lalu tapi bagaimana kedepan harus ada data pembaharuan dan valid, selain itu ia mengaku baru mengetahui seperti apa itu data Anomali.
Selain itu, Kepala Desa Bakka-Bakka Sudirman, meminta Dinas Dukcapil meningkatkan pelayanan yang ada di Dinas karena masyarakat enggan malas ke kantor karena antrian yang cukup padat.
Sementara Kepala Desa Sumberjo, mengaku masih ada warganya yang belum berKTP, Sehingga ia menyarankan agar pelayanan perekaman atau pembuatan KTP itu disiapkan di Kecamatan atau di kantor Desa saja agar pelayanan terakses cepat.
Kepala Desa Bumimulyo menegaskan supaya Dprd mengawal trus data yang dinonaktifkan pemerintah pusat, mudah-mudahan kedepan setelah Desa turun langsung mengkroscek data sudah ada perbaikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Polman Natsir Rahmat membantah jika masalah data anomali ini bukan dua tahun tapi baru muncul enam bulan terakhir dan datanya sudah diserahkan ke Kecamatan untuk dibedah ditingkat Desa dan Kelurahan.
"data anomali adalah data-data yang tidak jelas yang apabila dalam data itu orangnya ada akan diperbaiki dan kalau orangnya tidak ada akan dinonaktifkan seterusnya," jelas Natsir Rahmat.
Tugas Dukcapil saat ini adalah membantu Desa dan Kelurahan menyelesaikan persoalan data ini kata Natsir Adam, Ia juga menyampaikan, saat ini server sudah terpusat untuk memudahkan melakukan perbaikan data. Namun Disdukcapil saat ini masih terkendala peralatan penunjang",tutup Natsir Adam. (Skr)
COMMENTS