Putussibau - Sat Binmas Polres Kapuas Hulu gencar melaksanakan Tatap Muka (Tapka). Pada hari Kamis, tanggal 16 Juni 2022 Sat Binmas Polre...
Putussibau -
Sat Binmas Polres Kapuas Hulu gencar melaksanakan Tatap Muka (Tapka). Pada hari Kamis, tanggal 16 Juni 2022 Sat Binmas Polres Kapuas Hulu melaksanakan Tapka di Desa Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Utara.
Dalam tatap muka di Desa Sibau Hilir tersebut, Sat Binmas Polres Kapuas Hulu mensosialisasikan Perbup No. 51 tahun 2020 tentang Pembukaan Lahan dengan berbasis kearifan Lokal serta mensosialisasikan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas AKP H. Salmansyah beserta anggota, Aipda Tommy Sagita anggota Dikyasa Sat Lantas Polres Kapuas Hulu serta Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Utara dan Petugas Penyuluh Pertanian.
Dalam kegiatan tatap muka di Desa Sibau Hilir tersebut dihadiri oleh Bapak Rafael Rate Kaur Umum dan Perencanaan yang mewakili Kades Sibau Hilir, perangkat Desa Sibau Hilir serta Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Adat Desa Sibau Hilir.
Dalam sambutannya Kaur Umum dan Perencanaan Rafael Rate mengucapkan terima kasih kepada Polres Kapuas Hulu yang saat ini berkenan hadir di Desa Sibau Hilir untuk melaksanakan kegiatan tatap muka dengan warga kami.
"Saya ditunjuk oleh Kades untuk mewakili Kades dalam kegiatan Tatap muka ini dikarenakan beliau mengikuti rapat di Kecamatan," ucap Rafael Rate.
"Kami dari Pemerintah Desa Sibau Hilir juga berterimakasih dengan adanya Bhabinkamtibmas di Desa kami yang selalu membantu warga kami bersama dengan perangkat Desa Sibau Hilir," ujar Rafael Rate.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP H. Salmansyah mengatakan bahwa setiap ada kegiatan tatap muka akan selalu mensosialisasikan Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 51 tahun 2020 tentang pembukaan lahan dengan mengedepankan kearifan lokal.
"Perangkat Desa wajib menyampaikan kepada warga masyarakat sampai ke bawah tentang pembukaan lahan yang tertuang di Perbup No 51 tahun 2020," pesan Kasat Binmas.
Selanjutnya, AKP H. Salmansyah mengatakan akan selalu mensosialisasikan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak, awal penyakit ini berawal dari provinsi Aceh dan Jawa Timur dan masuklah hewan ternak dari daerah tersebut ke provinsi Kalbar.
"Mohon kerja sama masyarakat Desa Sibau Hilir untuk waspada bila membawa hewan ternak dari daerah terwabah atau ada hewan ternaknya yang kena PMK agar melaporkan kepada penyuluh Desa atau kepada Bhabinkamtibmas agar dapat tidak secara tepat oleh satgas Kabupaten," himbau Kasat Binmas.
Terakhir Kasat Binmas AKP H. Salmansyah menyampaikan bahwa dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76, Polres Kapuas Hulu melaksanakan giat bakti kesehatan yaitu vaksinasi 1, 2 dan 3 serta sunatan massal yang akan dilaksanakan oleh Polres Kapuas Hulu.
"Apabila ada warga Desa Sibau Hilir yang belum di vaksin atau ada anaknya yang mau ikut sunatan massal silahkan di data oleh Bhabinkamtibmas dan akan kami bawa ke Polres untuk mengikuti kegiatan tersebut," ujar AKP H. Salmansyah.
Hermandi
COMMENTS