Team Opsnal Polsek Simpang Kanan Amankan Pelaku Ninja Sawit.

  Rohil l radar istana. Com.  Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir berhasil menangkap terduga pelaku pencurian (ninja) Tandan Buah Sawit ...

 


Rohil l radar istana. Com. 


Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir berhasil menangkap terduga pelaku pencurian (ninja) Tandan Buah Sawit (TBS) milik warga saat mengumpet di rumah kosong. 


Terduga yang ditangkap petugas di rumah kosong berinisial IS (25 tahun) alamat Lorong Sepakat Simpang Kanan dan S alias Buncis (25 tahun) Simpang Kanan. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial MG (27 tahun) ditangkap pihak berwajib dirumahnya yang beralamat di Sulun Simpang Kanan.


Ke-3 pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh warga atau pelapor bernama Jumanto 


(40 Tahun) alamat Suka Damai Kelurahan Simpang Kanan atas aksinya diduga melakukan pencurian di kebun milik korban yang terletak di Dusun Sulun Kelurahan Simpang Kanan Selasa 7 Juni 2022, Pukul 01.00 WIB. 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Kamis (9/6/2022) membenarkan adanya laporan Polisi dan pengungkapan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil oleh Polsek Simpang Kanan. 


Kronologisnya kata AKP Juliandi," Pada Selasa 7 Juni 2022 sekira Pukul 08.00 WIB, pelapor menerima telepon dari saksi Basar selaku tukang panen di ladang pelapor dengan berkata "To, Coba sinilah dulu, ada buah ini diladangmu,"dan setelah menerima telepon tersebut lantas pelapor langsung berangkat ke kebun miliknya.


Sesampainya di kebunnya tersebut, pelapor melihat sudah ada saksi Basar dan saksi Agus, pelapor juga melihat ada 38 tandan buah kelapa sawit yang sudah ditumpuk di pinggir jalan dengan kondisi sudah ditutupi pelepah sawit. Karena merasa curiga, selanjutnya pelapor langsung mengecek kebun sawitnya, dan saat itu pelapor melihat bahwasannya sudah banyak pelepah hijau turun dari pohonnya seperti baru saja di panen. 


Karena semakin curiga, lantas pelapor bersama dengan 2 orang saudara saksi langsung melakukan pengintaian dengan cara bersembunyi di balik pohon sawit. Setelah lebih kurang 1,5 jam pelapor melakukan pengintaian, kemudian Pelapor melihat ada 2 orang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan mendatangi tumpukan buah sawit dan mereka saat itu langsung berdiri di tumpukan buah. 


Tidak beberapa lama kemudian lantas Pelapor berteriak "Woi jangan lari kalian" dan kemudian Pelapor bersama dengan saksi -saksi langsung mengejar 2 orang laki-laki yang mereka kenal berinisial IS dan S. Saat dilakukan pengejaran para pelaku lari ke arah semak-semak sehingga mereka berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000,-  Selanjutnya pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Kanan," jelas AKP Juliandi.


Lanjutnya," Mendapatkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan tiba di TKP dan saat itu bersama dengan para saksi langsung mencari keberadaan terduga pelaku. Pada sekira pukul 09.40 WIB, dan diketahui bahwa terduga pelaku saat itu sedang bersembunyi di Rumah kosong. Kemudian unit Reskrim langsung berangkat ke rumah kosong tersebut dan berhasil membekuk 2 orang pelaku. 


Kedua orang pelaku tersebut mengakui bahwa memang benar bahwasanya mereka telah mencuri buah sawit sebanyak 38 tandan milik saudara Jumanto bersama dengan 1 orang rekannya lagi berinisial G, setelah di interogasi tentang dimana keberadaan saudara G, dan mereka menjelaskan bahwa saudara G ini sedang berada di rumahnya.


Setelah mendengar keterangan terlapor tersebut lantas kemudian unit Reskrim bersama dengan para saksi langsung menjemput pelaku dari rumahnya dan berhasil diamankan, ia membenarkan bahwa telah mencuri sawit bersama melakukan pencurian. Lalu ke - 3 nya beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Polsek Simpang Kanan guna Proses penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Rokan Hilir ini.


Barang Bukti yang dibawa, 38 tandan 

buah kelapa sawit dan 1 buah egrek bergagang piber. Tes urine ke-3 tersangka hasilnya positif mengandung Metaphetamine, Kepada ke 3 tersangka Ini di persangkakan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana," imbuhnya. ( rls)

COMMENTS

Selamat Hari Raya Idul Fitri

Selamat Hari Raya Idul Fitri



Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Team Opsnal Polsek Simpang Kanan Amankan Pelaku Ninja Sawit.
Team Opsnal Polsek Simpang Kanan Amankan Pelaku Ninja Sawit.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpqEB3sBlbmZ72XQK4fsStYPKwfyF0MoHXwkc4HZGj86sEY-aqrEoqKc7gJnVQnzmhQ-_XjJDjSDb_CjLrGqnx-P9EZ6d9xmuS6yoAbKM2X8052yZxS3BSuRpm1So1DZuMABq2yWegE-AqDw3VrygD500QYtTEo6mdQH4ye-dFS1ht95WAYjXPXZQL8A/s320/IMG-20220609-WA0055.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpqEB3sBlbmZ72XQK4fsStYPKwfyF0MoHXwkc4HZGj86sEY-aqrEoqKc7gJnVQnzmhQ-_XjJDjSDb_CjLrGqnx-P9EZ6d9xmuS6yoAbKM2X8052yZxS3BSuRpm1So1DZuMABq2yWegE-AqDw3VrygD500QYtTEo6mdQH4ye-dFS1ht95WAYjXPXZQL8A/s72-c/IMG-20220609-WA0055.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2022/06/team-opsnal-polsek-simpang-kanan.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2022/06/team-opsnal-polsek-simpang-kanan.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy