Dikutip dari salah satu media online Toboali, Pembebasan lahan untuk pembangunan bak penampungan tinja IPLT intalasi Apengelolah limbah ti...
Dikutip dari salah satu media online Toboali, Pembebasan lahan untuk pembangunan bak penampungan tinja IPLT intalasi Apengelolah limbah tinja.
Selasa 26/7/22. Pada saat dikonfirmasi kepala PU kabupaten Bangka selatan Ansory sedang tidak berada di kantor , Saat dikonfirmasikan lewat via whatap menudingkan ke Kabid cipta karya namun saat ditemui awak media, Kabid cipta karya jasiman, tak bisa menjawab pada saat di konfirmasi di ruang kerjanya lantaran tidak ada penyampaian dari kepala dinas Ansory.
Ketika awak media pulang dari kantor PU Kabid cipta karya baru menemui kepala dinas di ruang kerjanya untuk menyampaikan bahwa ada kedatangan salah satu media yang ingin mengkonfirmasikan keruangan saya, terkait pembangunan bak bangunan gedung dan pembebasan lahan yang terletak dijalan gunung namak kec Toboali kabupaten Bangka selatan.
Ansory mengatakan saat di konfirmasi melalu pesan via telp/whatsap bahwa Kabid cipta karya akan membawa atau mengajak untuk meninjau ke lokasi pembangunan tersebut.
Namun Kabit mengatakan kepada awak media terkesan berbeda dengan penjelasan kepala dinas PU . memang benar pembangunan tersebut tidak mempunyai akses jalan untuk ditempuh dan juga akses listrik jauh dari jangkauan . Ujar jasiman
Ansory selaku kepala dinas PU saat dikonfirmasi mengenai pembebasan lahan ,di duga seolah-olah tidak mengetahui dan menudingkan kepada Kabid tata ruang, sedangkan Kabid tata ruang saat ini telah pindah ke PTSP dan pada saat ini Kabid tata ruang di dinas PU Bangka selatan dalam keadaan jabatan kosong .
Melalui sambungan telepon komunikasi, Ansori juga mengarahkan untuk menghubungi kepada bagian kasi, di karenakan beliau banyak kegiatan dan Didinas PU banyak sekali bukan hanya satu atau dua sehingga saya tidak ingat dan tidak hapal lagi kegiata-kegiatan apa saja .tegasnya
Hingga berita ini diterbitkan, awak media akan menelusuri lebih lanjut lagi siapa pengguna anggaran tersebut dan seberapa luas lahan yang telah di bebaskan. Di ketahui bahwa bangunan tersebut telah di resmikan oleh bupati Bangka Selatan pada akhir 2021 lalu .namun sangat di sayangkan jika bangunan tersebut di biarkan begitu saja terkesan sangat mubazir .
Sony
COMMENTS