Radar Istana.com - Batu Bara. DPRD Batu Bara gelar rapat Paripurna guna mendengarkan penyampaian pendapat akhir seluruh Fraksi terhadap la...
Radar Istana.com - Batu Bara.
DPRD Batu Bara gelar rapat Paripurna guna mendengarkan penyampaian pendapat akhir seluruh Fraksi terhadap laporan Pansus LKPD tahun 2021, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara (Sumut) Senin (04/07/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Batu Bara Syafi’i.SH, sedangkan pihak Pemkab Batu Bara dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara Oky Ikbal Frima serta Sekretaris DPRD Batu Bara dan seluruh anggota DPRD Batu Bara.
Pada kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala OPD dijajaran Pemkab Batu Bara serta Porkopinda dan rekan - rekan wartawan dari berbagai media di Batu Bara.
Masing-masing fraksi memberikan tanggapan yang beragam namun demikian rapat Paripurna tersebut berjalan lancar.
Diantaranya pendapat akhir dari fraksi PKS yang menyataksn bahwa Fraksi PKS memandang bahwa proses penyampaian dan pembahasan LKPD merupakan satu instrument yang teramat penting
dalam proses berjalannya pemerintahan daerah. Oleh karena itu, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara atas diperolehnya opini Wajar tanpa Pengecualian terhadap LKPD
Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2021. Selain itu pula, kami juga mengapresiasi seluruh anggota Pansus LKPD DPRD Kabupaten Batu Bara yang telah membahas nota LKPD ini secara cukup terperinci
sehingga dapat menghasilkan poin-poin rekomendasi yang secara khusus menyentuh inti permasalahan yang dialami oleh Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.
Dalam Rapat Paripurna kali ini, Fraksi PKS hanya akan memberikan beberapa poin penegasan, yakni sebagai berikut: 1. Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui setiap OPD yang ada agar lebih serius dan terencana dalam penyusunan program kerja termasuk memprediksi apakah setiap program kerja yang disusun mampu terlaksana atau tidak. Sehingga tidak terjadi lagi besaran SILPA yang terlalu besar seperti yang terjadi pada tahun anggaran 2021 lalu.
Fraksi PKS berharap agar Anggaran dana Desa dan dana Desa dipergunakan sesuai dengan hasil Musyawarah Desa.
Penggunaan ADD dan Dana Desa tersebut, kami minta jangan ada lagi himbauan-himbauan dari Pemerintah Daerah untuk menentukan pekerjaan atau membeli perlengkapan tertentu di Desa yang akhirnya membuat rencana hasil musyawarah Desa tidak dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
(Sahriani)
COMMENTS