Zona Nilai Tanah Tunggal Berbasis Bidang untuk Kemaslahatan Multipihak dan Peningkatanan Ekonomi Masyarakat

  Radar Istana.Jakarta –  Pemerintah saat ini sedang gencar dalam melakukan pembangunan infrastruktur. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ...

 


Radar Istana.Jakarta – 

Pemerintah saat ini sedang gencar dalam melakukan pembangunan infrastruktur. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah. Konektivitas yang dibangun melalui ketersediaan infrastruktur dan transportasi bisa mendorong aktivitas di daerah tersebut, sehingga dapat tumbuh semakin pesat. Berbagai bentuk pembangunan fisik dan infrastruktur yang telah dan sedang dilaksanakan saat ini, seringkali berkaitan dengan masalah ketersediaan tanah. Hal tersebut menimbulkan dinamika terkait penggunaan tanah yang kemudian menyadarkan kembali tentang pentingnya memahami nilai tanah.


Sejalan dengan hal tersebut, Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan (PPSKATP) melaksanakan kegiatan Seminar Proposal Kajian Kebijakan Tahap I dengan tema "Membangun Peta Zona Nilai Tanah Tunggal Berbasis Bidang yang Multi Manfaat bagi Multipihak Berbasis Sistem". Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pusbang SKATP secara daring, Rabu (29/06/2022).


Kepala PPSKATP, Supardy Marbun dalam sambutannya menjelaskan mengenai pentingnya membangun nilai tanah tunggal berbasis bidang yang multi manfaat bagi multipihak berbasis sistem. Dengan adanya Seminar Proposal Kajian Kebijakan Tahap I ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang komprehensif tentang satu Peta Zona Nilai Tanah Tunggal Berbasis Bidang untuk kemaslahatan dan meningkatkan perekonomian bangsa.


Dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) selaku tim pengkaji rancangan kebijakan, Asih Retno menjelaskan bahwa pelaksanaan pertanahan berbasis pasar nilai tanah belum optimal karena keterbatasan basis data nilai pasar tanah. “Saat ini belum tersedia peta bidang tanah yang memuat jumlah bidang-bidang tanah yang jumlahnya sangat besar dan tersebar di wilayah NKRI. Hal ini mengakibatkan kemungkinan nilai tanah antar bidang akan sama walaupun lokasi dan karakteristik tanah tersebut berbeda dan akan menciptakan kondisi tidak adil bagi masyarakat yang membayar pajak," ujarnya.


Lebih lanjut Asih Retno menerangkan, diperlukan sinergi antar kementerian/lembaga untuk mewujudkan terciptanya Peta Zona Nilai Tanah Tunggal Berbasis Bidang. “Tujuan kajian ini adalah menyediakan dasar kajian ilmiah untuk merumuskan kebijakan yang mengedepankan pentingnya kolaborasi antar pihak (Kementerian ATR/BPN, Kemendagri dan pemerintah kabupaten/kota, Kemenkeu) dengan cara memadukan kekuatan sumber daya yang dimiliki, guna menyelesaikan permasalahan berupa belum tersedianya basis data nilai tanah berbasis bidang-bidang tanah yang selalu termutakhirkan yang diperlukan bersama oleh para pihak untuk menghasilkan layanan cepat dan berkeadilan,” ujarnya.


Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP), Herjon Panggabean menjelaskan bahwa Direktorat PTEP sudah membangun peta yang dapat dijadikan sebagai referensi dalam kegiatan pertanahan, yaitu Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Peta Nilai Bidang Tanah (NBT). “Capaian Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sampai dengan Juni 2022 sudah sebanyak ± 58% atau sebanyak ± 37.000.000 Hektar dari luas budidaya, saat ini Peta ZNT sudah aktif digunakan oleh 427 Kantor Pertanahan sebagai acuan pelayanan informasi nilai tanah. Sedangkan, Peta Nilai Bidang Tanah (NBT) masih se guna menggambarkan nilai real suatu karakteristik bidang tanah,” ujar Herjon Panggabean. 


Selanjutnya, Herjon Panggabean menyatakan akan terus mendorong percepatan pembangunan peta zona nilai tanah tunggal, hal ini sejalan dengan roadmap Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan untuk menerapkan satu nilai tanah pada tahun 2024. “Saat ini kami sedang mengkampanyekan tagar #SatuNilaiTanah kepada masyarakat, tujuannya adalah untuk menyadarkan pentingnya transparansi terhadap informasi nilai tanah, kepastian biaya dalam setiap proses transaksi tanah, transparansi perpajakan dan menghindari spekulasi harga tanah serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan terukur,” ujar Herjon .


Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua Komite Penyusun SPI Masyarakat Profesi Penilai Indonesia, Hamid Yusuf menyampaikan bahwa saat ini penataan administrasi pertanahan sudah semakin baik tentunya, hal ini sangat mendukung dalam menghasilkan data yang handal serta menghilangkan perspektif berbeda dari Penilai Pertanahan. Dengan adanya Peta Zona Nilai Tanah Tunggal Berbasis Bidang diharapkan pengadaan tanah di Indonesia akan semakin baik, serta dapat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya. 


Adapun dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua STPN, Senthot Sudirman; Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Deni Ahmad Hidayat; Tenaga Pengajar Universitas Gadjah Mada, Irham; Peneliti Ahli Pertama Badan Riset Inovasi Nasional, Yudha Purbawa; jajaran Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN seluruh Indonesia. (ZD)

COMMENTS

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa



Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Zona Nilai Tanah Tunggal Berbasis Bidang untuk Kemaslahatan Multipihak dan Peningkatanan Ekonomi Masyarakat
Zona Nilai Tanah Tunggal Berbasis Bidang untuk Kemaslahatan Multipihak dan Peningkatanan Ekonomi Masyarakat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7nHaUc0qVg8Jw_K11d6k8ILkQSv9AwXtAE3wQgADNgc-YV1zrl5TqXaleCHFoK0IIIGpv29CKCpwIFD1XplspaFmTCI0oXJzCePzFK5ni8E951p1mJtu0snb9CHT52Ua15E-CnuVNu5VzmLXuzmyTA6tgP5fn0hP0xtW5agqH5P2nPPYWz4sR4fzlRQ/s320/IMG-20220703-WA0080.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7nHaUc0qVg8Jw_K11d6k8ILkQSv9AwXtAE3wQgADNgc-YV1zrl5TqXaleCHFoK0IIIGpv29CKCpwIFD1XplspaFmTCI0oXJzCePzFK5ni8E951p1mJtu0snb9CHT52Ua15E-CnuVNu5VzmLXuzmyTA6tgP5fn0hP0xtW5agqH5P2nPPYWz4sR4fzlRQ/s72-c/IMG-20220703-WA0080.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2022/07/zona-nilai-tanah-tunggal-berbasis.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2022/07/zona-nilai-tanah-tunggal-berbasis.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy