Radar Istana - Dalam operasi Marano yang dimulai Tanggal 15 sampai dengan 18 Agustus 2022,Polres Polewali Mandar (Polman) berhasi mengung...
Radar Istana -
Dalam operasi Marano yang dimulai Tanggal 15 sampai dengan 18 Agustus 2022,Polres Polewali Mandar (Polman) berhasi mengungkap sejumlah kasus penyakit Masyarakat dan mengamankan 24 orang pelaku
Kapolres Polman AKBP.Agumg Budi Leksono,SH,S IK,M,PD pada keterangan Press rilise,Selasa 23 Agustus 2022 menjelaskan Polres Polman hingga 23/08 berhasil mengamankan 24 orang pelaku tindak kejahatan dengan sejumlah kasus
Press rilise yang dipimpin langsung Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, SH, S.I.K, M.Pd.yang dihadiri Kejaksaan Negeri Polewali yang diwakili Kasi Pidum Adrian, S H (yang mewakili Kejari) juga Wakapolres Kabag Ops Polres Polman, Kasat Reskrim,Kasat Narkoba,Kasat Sabhara,Kasi Humas dan Media Cetak, Eletronik, Online,
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Polman menyampaikan hasil pengungkapan kasus pada minggu pertama pelaks Operasi Pekat Marano 2022 Berhasil mengamankan 24 orang yang diduga sebagai pelaku atau tersangka.
"Kasus dan tersangka tersebut,diantaranya Tersangka Kusus Judi sebanyak 11 orang Kasus diantaranya Judi Online sebanyak 4 (empat) orang, tersangkanya inisial an. Tas, 32 thn, Ma, 33 Tahun, Ar, 44 thn, Sb, 40 Thn, TKP di Jalan Kartini Kellurahan Lantora,Kecamatan. Polewali, Kabupaten Polman dan Sentral Pekkabata,Kecamatan Polewali,Kabupaten Polman.
Ksus Judi konvensional 7 (tujuh) orang dengan tersangka 3 (tiga) LP an. Jm, 50 Tahun, Hs, 33 thn, Al, 38 thn, Ah, 34 Tahun, Rm, 34 thn, Mh, 32 thn, TKP di Desa Rappogading Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman dan Desa Lampoko Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman
Dengan Barang Bukti kasus Judi :
- uang tunai Rp.2.300.000,.
- uang tunai Rp.694.000.,
- uang tunai Rp.415.000,.Selain itu juga didapati kasus Narkoba dengan Tersangka Sat Res Narkoba sebanyak 4 orang berinisial SA, 21 Tahun,Alamat Desa Dakka Kecamatan Tapango Kabipaten Polman TKP di Kelurahan Pekkabata degan Barang Bukti : 2 (dua) sachet berat 0,38 Gram Shabu-Shabu.
Pelaku kasus narkoba Inisial AJ, jaringan dari Res Majene TKP di Kelurahan Sidodadi dengan Barang Bukti : 3 (tiga) sachet berat 1,94 Gram Shabu-Shabu.
SA, TKP di Desa. Tonyaman Kecamatan Binuang Kabupatwn Polman dengan Barang Bukti : 1 (satu) sachet berat 0,755 Gram Shabu-Shabu.
SD, TKP di Kelurahan Darma Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman dengan Barang Bukti : 2 (dua) batang pipet kecil bening berat 0,16 Gram Shabu-Shabu.
Dalam operasi Marano juga didapati kasus Curanmor :pelakunya sebanyak 3 Orang,inisial
An. RA 19 Thn, RI 15 Thn, MS 15 Thn. TKP Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polman dengan
Barang Bukti 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah hitam dan 1 (Satu) Unit sepeda motor merk Honda beat warna hijau putih.
Tersangka Kasus pencurian biasa melakukan aksinya sebanyak 8 orang,tersangkanya
An. : DA, 25 Thn, SR, 25 Thn, MS, 23 Thn, SA 25 Thn, YA 25 Thn, MJ 16 Thn, DM 18 Thn, AR 20 Tahun fengam barang bukti 1 Unit HP merk Iphone 13 warna putih,1 Unit HP Merk Vivo Y1S Warna Blue,3 Unit mesin Pompa air dan1 Unit Mobil pickup Zusuki Carry warna hitam
Tersangka Kasus Sajam : 1 Orang*
An. SY 32 Thn, TKP Kecamatan Balanipa.
Barang Bukti : 1 Bilah Badik
Tersangka Miras : 2 Orang
An. ADI 38 Thn, AL. 49 Thn dengan
Barang Bukti :2 Jergen ukuran 20 liter,1 Jerigen ukuran 5 liter dan 2 Boto airLemineral juga minuman tradisional (tuak),1 Dos Minuman jenis Bir Bintang,1 Dos Minuman Anggur hitam dan 1 Dos Minuman jenis Toppirioja.(Rellis Humas Polres),Skr
COMMENTS