Radar Istana.com - Simalungun. Proyek pembangunan seperti Siluman masih terus bertebaran di kabupaten Simalungun. Salah satunya proyek Tem...
Radar Istana.com - Simalungun.
Proyek pembangunan seperti Siluman masih terus bertebaran di kabupaten Simalungun. Salah satunya proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang kini sedang dikerjakan berlokasi di Huta 1 Nagori Bandar Rakyat, kecamatan Bandar, kabupaten Simalungun, provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dikatakan sumber kepada media ini, Rabu (03/08/2022) proyek TPT di tengah persawahan itu dikerjakan tanpa terlihat ada nya plank dilokasi.
" Ada proyek TPT tanpa plank informasi ditengah persawahan di huta 1 Nagori Bandar Rakyat. Katanya proyek dari P3A," sebut sumber kepada media ini.
Menurut sumber, proyek seperti TPT Drainase itu dikerjakan asal jadi. Campuran semen dengan pasir terlihat tidak berbanding.
" Waktu betul - betul kami perhatikan, satu sak semen merek Andalas dicampur dengan delapan angkong pasir, diaduk pakai sekop.
Pokoknya kayak proyek asal jadi dan abal - abal aja," ungkap sumber lagi.
Sumber yang juga adalah warga sekitar lokasi proyek menuding rekanan pelaksana bangunan seperti siluman tersebut, terkesan seperti sengaja mencari keuntungan yang besar tetapi tidak membuat kualitas bangunan yang baik.
" Rekanan bangunan ini cuma cari keuntungan besar, dan gak perduli sama kualitas bangunan, makanya sengaja gak pasang plank proyek," katanya.
Sangat disayangkan jika masih ada proyek pemerintah yang tidak memasang plank proyek sebagai papan Informasi. Padahal sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah.
Sedangkan Kades/Pangulu Bandar Rakyat, Gimson Manik, saat dikonfirmasi terkait adanya proyek TPT tanpa plank di wilayah kerjanya mengaku tidak mengetahui adanya bangunan tersebut.
" Saya gak tau adanya bangunan tanpa plank itu, siapa PPK nya, siapa pelaksananya dan dari mana sumbernya, tanya aja sama yang mengerjakan," sebut Gimson.
Dengan masih ditemukannya beberapa pengerjaan bangunan yang tidak memasang papan informasi proyek seperti di desa Bandar Rakyat, menunjukkan masih banyak rekanan proyek yang seperti sengaja tidak mengindahkan Undang - undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
" Padahal kalau ada plank proyeknya warga kan bisa tau bangunan itu sumbernya dari mana, anggarannya berapa, rekanannya CV apa. Kalau gini kan kayak bangunan siluman aja," ungkap Gimson.
Hingga diterbitkannya rilis berita ini, rekanan proyek seperti siluman yang disebut - sebut bermarga Sirait belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi.
(Sahriani)
COMMENTS