Radar Istana-Kayong Utara. Proyek pembangunan jalan rabat beton Des Teluk Batang,Dusun Karya Baru RT 15 Kecamatan Teluk Batang Kabupaten ...
Radar Istana-Kayong Utara.
Proyek pembangunan jalan rabat beton Des Teluk Batang,Dusun Karya Baru RT 15 Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara sudah berlangsung kurang lebih beberapa minggu bahkan sudah mencapai progres 50% namun tidak memasang plang nama kegiatan proyek .
Investigator Gerakan Anti Suap Anti Korupsi (GASAK) Kayong Utara saat turun investigasi ke lokasi ,Kamis (8/9/22) mengatakan,
"Kegiatan proyek yang didanai Pemerintah baik bersumber APBD atau APBN wajib memasang papan plang kegiatan proyek.
Tanpa plang nama kegiatan proyek adalah pelanggaran Undang-Undang dan peraturan.
Undang-Undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012",tutur nya
"Terkait pembangunan proyek rabat beton Dusun Karya Baru ini,jika kegiatan proyek ini benar adalah pokir salah satu anggota DPRD Kayong Utara.
Kami sangat menyayangkan hal tersebut,karena setidaknya oknum tersebut harusnya benar-benar mengontrol dan mengawal segala pokir-pokir yang menjadi usulan nya.
Demikian juga dengan PPK kegiatan tersebut.
Kami yakin PPK nya tidak pernah turun kelapangan,kalau mereka benar-benar turun kelapangan tentu tidak terjadi seperti ini.
Yang pstinya ini menjadi contoh yang tidak baik dipertontonkan kepada masyarakat",jelas Rudi
Abdul Khaliq
COMMENTS