Palangka Raya, Kalteng - Radaristana.com Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng saat ini sedang melaksanakan Operasi Zebra Telab...
Palangka Raya, Kalteng - Radaristana.com
Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng saat ini sedang melaksanakan Operasi Zebra Telabang Tahun 2022 pada wilayah hukumnya, yang berlangsung mulai dari Tanggal 3 hingga 16 Oktober.
Melaksanakan operasi tersebut, para personel Satlantas pun menggelar razia pelanggar lalu lintas pada kawasan perempatan Jalan Tingang, Bukit Keminting dan Lele, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (5/10/2022) pagi.
Sebelum dimulainya kegiatan, Kanit Turjawali Satlantas, Iptu I Made Adnyana pun menerangkan beberapa hal terkait pelaksanaan razia dalam rangka Operasi Zebra Telabang Tahun 2022 saat itu.
“Pada pagi hari ini kami dari Satlantas Polresta Palangka Raya akan menggelar razia pelanggar lalu lintas dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Telabang Tahun 2022,” terang Iptu I Made Adnyana.
Made pun memaparkan beberapa sasaran pelanggaran lalu lintas yang akan diprioritaskan dalam kegiatan razia tersebut, selain sasaran utamanya yakni kelengkapan surat-surat dan atribut kendaraan.
“Selain tentunya kelengkapan surat-surat dan atribut kendaraan seperti SIM dan STNK, ada pula tujuh prioritas pelanggaran berlalu lintas yang akan menjadi sasaran penindakan dalam kegiatan razia pada hari ini,” tutur Made.
“Mulai dari tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor atau tidak memakai safety belt untuk pengemudi mobil, melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan maksimal, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang hingga pengemudi maupun pengendara dalam pengaruh alkohol,” paparnya.
Seusai memaparkan hal itu, Iptu Made bersama Kanit Regident Satlantas, Iptu Hartono pun memimpin para personel Satlantas Polresta Palangka Raya untuk menggelar razia tersebut, yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. (Fabianus)
COMMENTS