Polman Radar Istana -Polres Kabupaten Polewali Mandar,Provinsi Sulawesi Barat melalui Sat narkoba telah mengamankan lagi 3 orang dari Jar...
Polman Radar Istana
-Polres Kabupaten Polewali Mandar,Provinsi Sulawesi Barat melalui Sat narkoba telah mengamankan lagi 3 orang dari Jaringan AC yang ditangkap di parkiran Hotel ratih,Senin kemarin
Setelah Polres Polman melakukan pengembangan dengan tertangkapmya AC maka Polres Polman hingga naikmya berita ini berhasil mengamankan 4 Orang Pelaku
Waka Polres Polman Kompol Ujang Saputra dalam Press Releasenya,Kamis 13/10 bertempat di Aula Rupatama Polres Polman,menjelaskan Empat Orang yang di amankan yang di duga pengguna barang haram tersebu,2 Orang di antaranya warga Kelurahan Matakali Kabupaten Polman dan 2 Orang lainnya Warga Soreang Kota Madia Pare pare
" 2 Orang Warga Kelurahan Matakali tersebut yakni AC Umur 30 Tahu dan HS umur 33 Tahun dan 2 Orang lainnya adalah lWarga Pare pare inisial DT umur 26 Tahun dan HB Umur 28 Tahun
Ac di tangkap di lokasi parkiran Hotel Ratih,Senin 10/10,namun setelah melalui pengembangan Polres polman berhasil lagi menangkap 3 Orang lainnya,sehingga sampai hari ini,Kamis 13/10 sudah 4 oramg di amankan beserta barang bukti,berupa sabu sabu berat 0,1405 gram,2 korek api, 1 kaca pireks dan 1 masker berwarna putih yang digunakan menyembunyikan barang haram tersebut
Kronologis penangkapan AC berawal dari adanya informasi yang diterima Sat narkoba Polres Polman,saat itu juga anggota bergerak ke Tempat Kejadian Perkara,,setelah AC melihat anggota Sat narkoba tiba di TKP AC lansung membuang barang haram tersebut dilokasi parkiran
"Untung saja anggota Sat narkoba melihat AC membuang barang haram tersebut,anggota saat narkoba lansung mengambilnya,AC pun juga mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diterima dari temannya di Parepare",pungkas Waka Polres Polman dalam Press release,Kamis 13/10/2022.(Skr)
COMMENTS