Polman Radar Istana- Komisi Pilihan Umum(KPU)Kabupaten Polewali Mandar(Polman)gelar sosialisasi,tetang penataan Daerah Pemilihan dan Alok...
Polman Radar Istana-
Komisi Pilihan Umum(KPU)Kabupaten Polewali Mandar(Polman)gelar sosialisasi,tetang penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi anggota DPRD Kabupaten /kota dalam pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang
Sosialisasi digelar di Hotel Al Ilkhlsa Kelurahan Pekkabata,Kecamatan Polewali,Jumat 10/11/2022 dengan pemateri Pihak KPU Kabupaten Polman dan KPU Provinsi Sulbar,dengan menghadirkan sejumlah pengurus partai politik se Kabupaten Polman,para Mahasiswa(i) dan tokoh Masyarakat
Selain itu,kegiatan ini dihadiri Bupati Polman yang diwakili Asisten I Pemkab Polman,perwakilan Kapolres Polman dan Dandim 1402 Polman
"Sosialisasi ini membahas tentamg penataan Daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/ Kota dalam pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang
Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU)Kabupaten Polewali Mandar,Rudianto saat dikonfirmasi setelah usai sosialisasi menjelaskan,,melalui keputusan KPU nomor 457 Tahun 2022,KPU telah menetapkan pemilu Tahun 2024,dengan jumlah kursi di DPRD Kabupatem Polman sebanyak 40 kursi,
"Penetapan itu,berdasarkan jumlah penduduk Kabupaten Polman sebanyak 488,857 jiwa,itu berdasarkan jumlah penduduk yang diserahkan Menteri dalam Negri melalui Dirjen Capil,Tanggal 14 Oktober 2022
Terkait berkurangnya 5 kursi di DPRD pada Pemilu 2024 mendatang,itu nanti dilihat kurangnya jumlah penduduk,apabila disemua dapil merata kurangnya jumlah penduduk,maka rasionalnya setiap dapil akan dikurangi masing masing 1 kursi
Penetapan dafil akan dilakukan Tahun depan,yakni Tanggal 09/02/2023,namun sekaramg kami sudah mulai merancang,termasuk sosialisasi yang dilakukan hari ini
"penetapan dapil kedepan,tentunya kami butuh masukan dari berbagai pihak untuk penetapan dafil Daerah pemilihan Kabupaten Polman.",tutup
COMMENTS