Radar Istana.Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang mela...
Radar Istana.Jakarta -
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang melakukan Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan, Pemerintah Kota Denpasar, dan beberapa pihak terkait secara luring dan daring. Kegiatan ini dilakukan untuk membahas Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Plaosan, RDTR WP Barat Kabupaten Magetan, RDTR WP Tengah Kota Denpasar, dan RDTR WP Barat Kota Denpasar.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa mengungkapkan, penyusunan RDTR menjadi salah satu modal yang kian penting sejak diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). "Diperlukan pemahaman terhadap bidang pertanahan dan bidang tata ruang untuk memahami agraria secara utuh," tegasnya saat membuka Rapat Koordinasi di Jakarta, pada Selasa (1/11/2022).
Pada Kesempatan yang sama, Bupati Magetan, Suprawoto menjelaskan tujuan dilakukannya penyusunan RDTR WP Barat dan RDTR WP Plaosan, "Wilayah Perencanaan Barat memang kami rancang agar bisa menjadi sentra pertanian sebagai penyangga pangan, juga wisata budaya. Sedangkan untuk Plaosan, dimaksudkan menjadi kawasan pariwisata, Sentra Hortikultura, dan Agropolitan," papar Suprawato.
Paparan selanjutnya disampaikan oleh Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa. Ia menyampaikan konsep dalam menyusun RDTR WP Barat dan RDTR WP Tengah mengambil kutipan "Vasudhaiva Kutumbakam" yang bermakna bahwa dalam kehidupan ini kita semua bersaudara.
"Semua permasalahan, mari kita selesaikan bersama-sama. Tentunya itu membutuhkan dukungan dan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, masyarakat, juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," jelas Kadek Agus.
(Zulham Daeng)
COMMENTS