- Batu Bara. Anggota DPRD Batu Bara, Ahmad Badri membangun 6 Unit Ruangan yang diperuntukkan bagi Santri dan Santriwati di Pesantren Da...
- Batu Bara.
Anggota DPRD Batu Bara, Ahmad Badri membangun 6 Unit Ruangan yang diperuntukkan bagi Santri dan Santriwati di Pesantren Darul Atiq.
Keinginan itu disampaikannya kepada Media ini saat bertemu dilokasi pembangunan Masjid Baitul Jannah di Kelurahan Bagan Arya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kamis (01/12/2022).
" Kita sudah membangun 2 ruangan untuk Santri dan Santriwati dengan ukuran 5 × 10 meter, 1 Unit Rumah yang akan dijadikan sebagai Kantor dan 1 ruangan untuk Dapur Umum ukuran 5 × 20 meter.
Disebutkan oleh anggota DPRD dari Komisi 3 itu, dirinya menjabat pergantian Antar Waktu (PAW) a sebagai anggota DPRD Asahan - Batu Bara dari Partai PPP berlambang Ka’bah Pemekaran Kabupaten Asahan-Batu Bara 2007- 2009.
Terpilih kembali ditahun 2014-2019 dan sampai tahun 2022 masih tetap sebagai anggota DPRD menduduki Komisi 3 di Kabupaten Batu Bara.
Menurut Badri, Hidup merupakan sebuah titipan sampai nanti Allah SWT menjemputnya. Selagi masih ada sisa umur panjang diberi Allah, maka berbuat baiklah meski belum 100%, ungkap Ahmad Badri.
Di juluki sebagai Arsitek Lokal, kini Beliau sedang giat membangun sebuah Rumah Ibadah atau Masjid Baitul Jannah dengan berukuran 30 X 50 meter yang letaknya tidak jauh dari rencana lokasi pembangunan Pesantren Darul Atiq Batu Bara dengan biaya sebesar Rp.490 Juta.
Dikatakan Ahmad Badri, meski menggunakan dana pribadi, namun tidak menutup kemungkinan untuk menerima Infak dan Sadakoh yang tidak mengikat dari pihak lain. Ahmad Badri berharap, kedepannya Pesanteren Darul Atiq Batu Bara dapat melahirkan Santri dan Santriwati yang berkembang dalam bidang pendidikan Dakwah.
Selain itu, Ahmad Badri juga merencanakan Program Transformasi Pesantren agar menjadi lebih modern, menyesuaikan diri dengan perkembangan Zaman. Membenahi berbagai aspek untuk mendukung Pesantren menjadi lebih modern dan baik, jelas Ahmad Badri menyudahi.
(KRO/RD/DHASAM)
COMMENTS