Radar Istana com _Labuhanbatu. Personel Polsek Bilah Hilir di pimpin langsung Kanit Reskrim Ipda R Sirait SH Bekuk dua Tersangka Pencurian...
Radar Istana com _Labuhanbatu.
Personel Polsek Bilah Hilir di pimpin langsung Kanit Reskrim Ipda R Sirait SH Bekuk dua Tersangka Pencurian dengan Kekerasan. Warga Negeri Lama. Kecamatan Bilah Hilir. Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (05/01/2023).
Setelah korban Aziz, melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan dirumahnya ke Polsek Bilah Hilir.
Aziz menceritakan kronologis kejadian :
Pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2022 sekira pukul 02.00 Wib, pada saat korban Aziz dan istrinya Sudabdia dan 2 anaknya tidur di dalam kamar rumah, mendengar suara anjing peliharaan ribut (menggongong) berulang- ulang, sehingga korban Aziz terbangun.
Merasa curiga lalu membuka pintu depan rumah dan melihat beberapa orang laki - laki menggunakan penutup wajah berdiri didepan halaman rumahnya, merasa takut korban lalu menutup kembali pintu rumah, namun dikejar oleh para pelaku dan mendorong pintu yang ditutup oleh korban dari dalam rumah.
kemudian para pelaku berkata “ Buka Pintunya – Buka Pintunya ucapan pelaku. Namun pintu tidak dibuka oleh korban sehingga para pelaku emosi lalu menendang pintu depan rumah hingga terbuka dan jebol, setelah pintu terbuka kemudian korban melarikan diri ke arah pintu belakang.
Korban dikejar oleh pelaku yang sudah masuk melalui pintu depan serta menangkap korban dan mengikat tangan kaki korban bersama istrinya menggunakan tali nilon" jangan lari bang, jangan lari bang, aku penjaga walet," sebut salah seorang pelaku.
Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda R Sirait SH langsung turun cek TKP bersama dengan anggota melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Pada hari Kamis (05/01/2023) sekira pukul 09 wib team Reskrim berhasil mengamankan pelaku Rudiansyah alias Kupit di jalan Pembangunan, warga Negeri Lama, Kelurahan Negeri Lama. Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Setelah diinterogasi, Rudiansyah alias Kupit, mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban Aziz (47) Warga Dusun Bangun Sari 2. Kelurahan Negeri Lama. Kecamatan Bilah Hilir. Bersama 7 orang temannya.
Rudiansyah alias Kupit mengatakan 7 orang temannya bernama. Yuyun. Epen. Ahmad Arifin alias Ipin. Fiki. Marsino. Imam Jai dan Putra.
Atas pengakuan Rudiansyah alias Kupit kemudian team Reskrim Polsek Bilah Hilir, mencari keberadaan para pelaku, pada hari Kamis (05/01/2023) sekira pukul 22,00 wib, team Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil lagi mengamankan pelaku Ahmad Arifin alias Ipin (28) warga Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama. Sedangkan pelaku lainnya belum diketemukan, masih dalam pencarian.
Akibat perampokan itu , korban dirugikan sekitar Rp. 25.731.000,- (Dua Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah).
Adapun barang _barang beharga yang diambil oleh pencuri
1 unit Hp Merk VIVO Y 20 warna Biru,1 unit Hp TECNO POVA 4 Pro warna Hitam, 1 (buah) cincin anak brat 0,1 gram, 1 (buah) cincin anak brat 0,62 gram, 1 (buah) cincin anak brat 1,6 gram, 1 (buah) cincin istri brat 1,5 mayam, 1 (buah) cincin istri brat 2 mayam dan uang tunai sebesar Rp. 8..820.000,- (Delapan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), dua orang pelaku sudah kita amankan," ucap Kapolsek Bilah Hilir.
COMMENTS