Polman Radar Istana- Pernyataan Ketua DPRD Polewali Mandar,H.Jufri Mahmud yang mengatakan sampah yang bertumpuk diarea belakang Rumah saki...
Polman Radar Istana-
Pernyataan Ketua DPRD Polewali Mandar,H.Jufri Mahmud yang mengatakan sampah yang bertumpuk diarea belakang Rumah sakit H.A.Depu Polewali Mandar,tanggungjawab pihak rumah sakit,menejmen pengolahan sampahnya perlu diperbaiki.
Klarifikasi Direktur rumah sakit Umum H.A.Depu,dr.Anita terkait pernyataan Ketua DPRD tersebut,polemik sampah di Polman,termasuk yang dirumah sakit ini adalah tanggungjawab kita semua,termasuk pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Polewali Mandar (Polman)
"Sebaiknya Pihak DPRD Polman bisa memberikan solusi terkait persoalan sampah di Polman,termasuk yang ada dibelakang area rumah sakit yang disorot ketua DPRD Polman,sesuai pernyataan nya di Media kemarin",kata dr.Anita dihadapan sejumlah Wartawan,Rabu 15/03/2023.
Sampah yang ada dibelakang rumah sakit adalah sampah domestik milik keluarga pasien.sampah domestik sama halnya sampah rumah tangga,sedangkan sampah medis,yakni sampah hasil tindakan tubuh pasien,itu dikelolah lansung oleh insenerator
RSUD H.A.Depu,satu satunya rumah sakit di Sulbar yang memiliki isin dari kementerian Lingkungan hidup terkait pengolahan limbah medis dengan isin insenerator dan hasil akhir pembakaran,abunya dikerjakan oleh pihak ketiga dengan mengangkut kemakassar",jelas dr.Anita.
"Sampah yang ada dibelakang tidak ada yang membusuk (berbau)karena sisa sisa makanan lansung diambil peternak hewan,termasuk peternak ayam, babi dan peternak lainnya.
Sampah tersebut dikumpul dibelakang karena tempat penampungan sampah sementara yang ada disudut rumah sakit sudah penuh,pihak Dinas lingkungan hidup(DLHK)terakhir mengangkut Bulan Januari 2023,sedangkan dirumah sakit ini setiap harinya mencapai 50 kg perhari.
"RSUD H.A.Depu adalah rumah Sakit rujukan di Provinsi Sulbar sehingga sampah keluarga pasien setiap harinya mencapai 50 kg",jelas Anita.
Sampah yang ada dibelakang,tambah dr.Anita tidak ada yang sampai membusuk (berbau) dan tidak sampai ada pencemaran,pasalnya ada khusus anggota yang menangani dengan melakukan penyemprotan dengan menggunakan Pestisida",pungkas dr.Anita.(Skr)
COMMENTS