WAYKANAN Media Radar Istana.Com- Rabu /31 /Mei /2023. Program Penyedian Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Provinsi Lamp...
WAYKANAN Media Radar Istana.Com- Rabu /31 /Mei /2023.
Program Penyedian Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Provinsi Lampung pada Tahun anggaran (2022 ). diduga jadi ajang praktek Pungutan Liar (PUNGLI), antara Oknum Fasilitator Masyarakat atau Tim verifikasi, yang jelas sangat merugikan kelompok Masyarakat (POKMAS).
Itulah yg dikeluhkan oleh salah satu ketua kelompoknya Masyarakat yg ada dibeberapa kampung di kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. salah satunya adalah Kelompok Masyarakat (POKMAS) Banyu Biru, Kampung Bumi Merapi, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan dengan ketua pokmas berinisial (GM).
Seperti yang diterangkan GM (Ketua Pokmas) kepada pengurus DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia, Kabupaten Way Kanan yang secara langsung menyambangi dirumah kediamannya pada (Kamis/12/01/2023) mengatakan terlalu banyak dugaan pengutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh Oknum Tim verifikasi, serta ketidak jelasan kontrak kerja antara Kelompok Masyarakat dengan Tim Pamsimas Provinsi Lampung yang terkesan sengaja tidak diberikan .
tak sampai hanya disitu saja dalam proses pembuatan SPJ kegiatan tersebut diduga keras telah terjadi Pungutan Liar (PUNGLI) dengan meminta sejumlah uang sebesar (Rp. 17 juta )untuk setiap POKMAS. yang mana disaksikan secara langsung oleh Ketua Kelompok Masyarakat (POKMAS) dari Kampung Gunung Katun .
Kontrak sebenarnya sudah habis pada tanggal 10 Desember 2022 yang mana diperpanjang lagi dua puluh hari (30/12/2022).
dan kontrak kerja baru diterima oleh Ketua Kelompok Masyarakat (POKMAS) pada Bulan April 2023 (setelah pekerjaan selesai), sekaligus penyerahan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) di salah satu Hotel ternama di Bandar Lampung.
Berkaitan dengan pembuatan Surat Pertangung Jawaban (SPJ) jangankan mengajari kami untuk membuat SPJ untuk kegiatan PAMSIMAS PROVINSI malah Oknum Tim verifikasi dengan inisial (N) selalu mendesak agar dana pembuatan SPJ untuk segera dibayarkan dan karena desakan uang kuat maka uang pun terpaksa dibayarkan melalui oknum yang berinisial (N).
Menindaklanjuti dari hal tersebut Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Way Kanan tentunya tak mau ambil sikap diam, akan tetapi dengan tegas membawa persoalan dugaan praktek pungutan liar ini ke Aparat Penegak Hukum yang ditujukan langsung langsung ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Dan dikawal langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lampung melalui Sekretaris Ferry Faizin.IM . dalam keterangannya mengatakan bahwa Dewan Pimpinan Wilayah Lampung, Ikatan Wartawan Online Indonesia tentunya akan senantiasa mengawal persoalan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Oknum Fasilitator Masyarakat (FM) atau PUNGLI ini sampai dengan ada kejelasan dan titik terang.
"Sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai Organisasi Profesi Wartawan yang diamanahkan oleh Undang-undang Nomor (40 Tahun 1999) Tentang Pers tentunya harus senantiasa melakukan sosial kontrol terhadap jalanya Pemerintahan agar tidak terjadinya kecurangan-kecurangan dalam pengunaan anggaran, baik yang bersumber dari APBN, APBD atau pun anggaran-anggaran yang bersumber dari Negara.
Di tempat yang sama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Way Kanan Yoyon Muchtah mengatakan
akan mengambil tindakan tegas dengan cara melaporkan Oknum Fasilitator Masyarakat (FM) yang dengan teganya melakukan dugaan pungutan liar kepada (6 ) Kelompok Masyarakat (POKMAS).
Menyikapi temuan dugaan Pungutan Liar atau (PUNGLI) atas Program Penyediaan Air Minum dan Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) dari Provinsi Lampung yang tersebar dibeberapa titik di kabupaten Way Kanan harus kita sikapi dan tidak boleh diam saja. Kalaupun kita mendapatkan informasi dugaan perbuatan tindak pidana Pungli seperti ini, sebab apabila kita biarkan maka mau jadi apa Negara ini ,
(Dediyanto).
COMMENTS