Polman Radar Istana- Ketua Aktivis penggiat Anti Korupsi Irfan mengapresiasi penanganan kasus perkara penimbunan sampah di Kelurahan Amass...
Polman Radar Istana-
Ketua Aktivis penggiat Anti Korupsi Irfan mengapresiasi penanganan kasus perkara penimbunan sampah di Kelurahan Amassangan,Kecamatan Binuang,dengan nomor perkara 11/pdt.6/2023/PN.Pol
kami sangat mengapresiasi Pengadilan Negeri polewali mandar dalam melakukan penanganan perkara tersebut, mengingat tahap mediasi sudah di lakukan,namun tidak menemukan titik temu pada perkara tersebut, penggugat dan tergugat sama sama merasa benar, sehingga kasus tersebut berlanjut pada proses yang telah berjalan beberapa bulan terakhir ini.
Kami selaku warga polewali mandar mendukung Penuh Pengadilan Negeri polewali mandar dalam penanganan kasus tersebut,namun kami juga berharap agar dalam mengambil keputusan tidak hanya tajam kebawah dan tumpul keatas dan dapat memutuskan perkara seadil-adilnya, mengingat di mata hukum Masyarakat semua sama dan berhak mendapatkan hukum yang seadil-adilnya (Ubi Societas ibi ius) dimana ada masyarakat disitu ada hukum.
Hakim (rechter) adalah wakil tuhan di Bumi,ketukan Palu sang majelis hakim ada tanggung jawab yang besar,serta ada amanah yang tak boleh di khianati dan harapan yang tak boleh putus hanya karena kepentingan politik dan kepentingan Perorangan",Kata Irfan.
Kami sangat mengapresiasi dan berharap ada Hakim Wahyu imam santoso di polewali mandar yang tak gentar dan tak ragu dalam memutuskan dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya terhadap masyarakat polewali mandar",pungkas Irfan. (Skr)
COMMENTS