Peran Kementerian ATR/BPN dalam Memitigasi Polusi Udara pada Aspek Tata Ruang dan Pertanahan

  Radar Istana.Jakarta -  Indeks Kualitas Udara di Jakarta sudah termasuk dalam kategori tidak sehat. Hal itu disebabkan beberapa hal, seper...

 



Radar Istana.Jakarta - 

Indeks Kualitas Udara di Jakarta sudah termasuk dalam kategori tidak sehat. Hal itu disebabkan beberapa hal, seperti tingginya emisi dari kendaraan bermotor, industri berbahan bakar batu bara, dan diperburuk dengan kemarau berkepanjangan. Dalam hal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat berperan dalam memitigasi polusi udara pada aspek tata ruang dan pertanahan.


Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam _Talkshow_ Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2023 dengan tema "Udara Bersih untuk Semua" yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/09/2023). Hadir sebagai _keynote speaker_, ia berharap dalam kegiatan ini dapat dirumuskan solusi ataupun kebijakan agar permasalahan polusi udara di Jakarta bisa dimitigasi.


"Dibutuhkan integrasi yang kuat antara aspek tata ruang dan pertanahan dalam mewujudkan satu inovasi dan implementasi untuk meningkatkan kualitas kota dan perkotaan di Indonesia. Pemikiran dari narasumber nantinya bisa dijadikan satu solusi bagaimana kita bisa menciptakan Jakarta menjadi kota yang bersih. Salah satunya adalah dengan _Transit Oriented Development_ (TOD), kemudian kita memberikan paling banyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30% dari luas kota ini," ujar Hadi Tjahjanto.


Menurutnya, dalam mewujudkan rencana tersebut diperlukan kerja sama pemerintah dengan masyarakat. "Ini harus kita bisa realisasikan dan termasuk juga kita memberikan insentif-insentif kepada masyarakat yang memiliki ladang atau ruang terbuka yang memang pada waktu itu belum digunakan dan dijadikan ruang terbuka hijau, kita berikan insentif kepada mereka. Ini adalah satu pemikiran yang bagus untuk kita elaborasi," papar Menteri ATR/Kepala BPN.


Salah satu narasumber, Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Hendricus Andy Simarmata menyatakan ada dua sumber pencemar udara, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan transportasi. "Harus ada _roadmap shifting_ kepada _clean energy_ atau _renewable energy_ (solusi PLTU, red). Jadi, harus ada energi transisi dalam 20 tahun ke depan. Dari sisi transportasi, tadi ada TOD. Yang paling cepat adalah _shifting_ kepada _public transport_ yang memakai _clean energy_ seperti bus bahan bakar gas ataupun _electrical bus_, serta _shifting_ kepada _Electric Vehicle_ (EV). Namun, butuh waktu karena ekosistemnya harus disiapkan," paparnya.


Sementara itu, yang bisa dilakukan dalam bidang tata ruang dan pertanahan adalah mendorong perubahan prosesnya. "Bagaimana kita juga mendorong kota-kota menjadi _bio connect city_. Integrasi antara SHM dengan IMB dengan Samsat. Menurut saya kepemilikan kendaraan tidak bisa dihalangi, tetapi kalau beli kendaraan harus ada garasinya. Intinya adalah integrasi data IMB dengan Samsat, sehingga kemudian kalau memberikan STNK atau BPKB dilihat alamatnya," ucap Hendricus Andy Simarmata.


Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang, Vera Revina Sari mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk menekan polusi udara, misalnya menempatkan RTH dalam Rencana Tata Ruang (RTR). "Upaya peningkatan RTH Publik melalui partisipasi masyarakat antara lain kewajiban masyarakat atau pengembang dalam penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum, kompensasi atau kontribusi masyarakat atau pihak swasta dalam penerapan insentif dan disinsentif tata ruang, serta melalui _Corporate Social Responsibility_ (CSR)," ungkapnya.


Sebagai informasi, _Talkshow_ HANTARU 2023 ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Guru Besar Teknik Geodesi UGM, Trias Aditya Kurniawan; SAPPK ITB, Sugiyantoro; Dosen FH UNPAD, Maret Priyanta; dan Andini Efendi sebagai moderator. Hadir sebagai penanggap, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Eko Budi Kurniawan; Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; dan Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang. 

(Zulham Daeng)

COMMENTS

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Peran Kementerian ATR/BPN dalam Memitigasi Polusi Udara pada Aspek Tata Ruang dan Pertanahan
Peran Kementerian ATR/BPN dalam Memitigasi Polusi Udara pada Aspek Tata Ruang dan Pertanahan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSwQ2j3StHy6AUaHVseRd98M7bZgTHGYslocjZqt2071FqZQ1zfBfaRAYCgiVRxgBTwuaiGlFibLwo_UiEh9vEW55YekgmGkZjAJutQRvqf0kVRrDn4-jsLgMWfV9-RTgq-wOGsO8czdsOZqkIOfnYgWZCkiN_J4_ID0El7lvu8UuAA6N26Vd7gzMHPWMa/s320/IMG-20230912-WA0209.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSwQ2j3StHy6AUaHVseRd98M7bZgTHGYslocjZqt2071FqZQ1zfBfaRAYCgiVRxgBTwuaiGlFibLwo_UiEh9vEW55YekgmGkZjAJutQRvqf0kVRrDn4-jsLgMWfV9-RTgq-wOGsO8czdsOZqkIOfnYgWZCkiN_J4_ID0El7lvu8UuAA6N26Vd7gzMHPWMa/s72-c/IMG-20230912-WA0209.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2023/09/peran-kementerian-atrbpn-dalam.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2023/09/peran-kementerian-atrbpn-dalam.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy