Langkat-Radaristana.Com Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika jenis Sabu di dusun VI sei dua Desa Tan...
Langkat-Radaristana.Com
Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika jenis Sabu di dusun VI sei dua Desa Tanjung Pasir kecamatan pangkalan Susu Kabupaten langkat. Jum'at (22/9/2023) pukul,14.00 Wib.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, SH menerangkan bahwa pelaku an.D.S.K.W Alias. S, Lk, (32) Tahun, Islam, Karyawan Swasta, Dusun I Rukun Desa Tanjung Pasir Kecamatan. Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.
Berawal dari Informasi yang akurat bahwa disebuah gubuk di dusun VI Sei dua Desa Tanjung Pasir kecamatan Pangkalan Susu, sering dipergunakan sebagai tempat penyalah gunaan narkotika jenis Sabu.
Kemudian Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, SH Memerintahkan Kanit Serse IPDA Suprianto SH untuk melakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju Tempat yang di informasikan dan setelah memastikan dan sesampainya disana ditemukan pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu, dan kemudian mengamankan pelaku beserta menyita Barang bukti berupa.
satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi Sabu seberat 0.21 grm.
Dua bungkus plastik klip bening kosong.
satu buah kaca pirex.
satu buah kompeng.
satu Set alat hisap sabu.
satu buah dompet kecil warna putih coklat.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan, Polres Langkat akan terus melakukan Penindakan terhadap para pelaku Penyalah Gunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres Langkat tutup Beliau.(LKT/1-UD)
COMMENTS