Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim) ,Polda Kalteng, dengan penuh dedikasi telah sukses mengawal dan mengamankan sembilan tahanan menu...
Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim) ,Polda Kalteng, dengan penuh dedikasi telah sukses mengawal dan mengamankan sembilan tahanan menuju Pengadilan Negeri Tamiang Layang,Selasa(12/09/2023) kemarin
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Barito Timur.
Kegiatan pengawalan tahanan dan pengamanan persidangan berlangsung dimulai pukul 14.00 WIB hingga 17.40 WIB. Petugas yang bertanggung jawab atas tugas mulia ini adalah BRIPDA Tonjem dan BRIPDA Wayan Chandra.
Pengawalan ini didasari oleh Surat Perintah Kapolres Barito Timur Nomor Sprin/891/IX/HUK.6.6/2023, yang menjelaskan tujuan pengawalan dan prosedur yang harus diikuti. Senjata api dan perlengkapan sarpras seperti senpi SS1-V2 dan borgol juga telah disiapkan untuk memastikan keamanan dan pengamanan yang maksimal.
Rute pengawalan dimulai dari Rutan Kelas II.B Tamiang Layang di Jalan Janah Munsit, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, menuju Kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Selama pengawalan, petugas Satsamapta Polres Barito Timur melakukan koordinasi dengan petugas dari Kejaksaan Negeri Tamiang Layang. Mereka juga memeriksa kondisi mobil tahanan yang digunakan untuk membawa sembilan tahanan terdakwa, memastikan tahanan dalam keadaan terborgol, dan melakukan pengawalan tahanan hingga persidangan selesai.
Pengawalan dan pengamanan persidangan berjalan dengan aman dan lancar, menciptakan suasana yang kondusif selama proses persidangan berlangsung.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap tahapan hukum, termasuk pengawalan tahanan ke pengadilan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya(pm)
COMMENTS