Lima warga Kelinjau Ulu, kecamatan Muara Ancalong melakukan pengaduan ke badan Indonesia di Jakarta. Lima warga kelinjau Ulu yang dipimpi...
Lima warga Kelinjau Ulu, kecamatan Muara Ancalong melakukan pengaduan ke badan Indonesia di Jakarta. Lima warga kelinjau Ulu yang dipimpin Azis mendatangi kantor RSPO (Rountable Sustainability Palm Oil) Jakarta bersama 4 anggota lainnya untuk menyampaikan pengaduan atas masalah kewajiban Plasma PT CDM (Cipta Davia Mandiri, anak perusahaan Rea Kaltim Group yang sejak pembukaan kebun sd sekarang belum membangun kebun Plasma baik untuk masyarakat Desa Kelinjau Ulu Muara Ancalong umumnya, dan secara khusus untuk anggota kelompok mereka.
Azis dan bersama pengurus kelompok didampingi Sahbbdin (pemerhati petani sawit) meminta bantuan sebuah Badan sustainability Internasional memberikan teguran agar PT Cipta Davia Mandiri segera menyelesaikan permasalahan ini.
Di kantor RSPO mereka diterima oleh Nagisah staf pengaduan RSPO Jakarta.
Azis telah mengisi formulir keluhan dan mendaftarkannya secara resmi kepada RSPO Indonesia.
Azis berharap langkah pelaporan ini menjadi harapan terakhir untuk penyelesaian permasalahan plasma yang terlalu lama dan berlarut larut walaupun telah dilakukan mediasi berkali kali tetap tanpa hasil.
COMMENTS