Batang ,Radar Istana Beredarnya dugaan adanya indikasi gratifikasi/penerimaan hadiah dan atau suap terkait jual beli jabatan penjaringan ...
Batang ,Radar Istana
Beredarnya dugaan adanya indikasi gratifikasi/penerimaan hadiah dan atau suap terkait jual beli jabatan penjaringan calon perangkat desa di wilayah Kecamatan Blado yang dilakukan oleh oknum Camat Blado Kusnoto menjadi perhatian dari awak media.
Merujuk dari informasi yang beredar di masyarakat,awak media melakukan penelusuran investigasi dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa tersebut, yang melibatkan Oknum Camat dan beberapa pihak yang terlibat.
Dari hasil informasi yang dihimpun oleh awak media ,dugaan suap menyuap dalam pemilihan perangkat desa di beberapa desa di wilayah Kecamatan Blado ternyata benar sesuai dengan informasi yang beredar.
Menurut penuturan dari salah satu narasumber yang tidak dapat disebut namanya, Camat Blado menerima sejumlah uang dari beberapa pihak atau calon perangkat desa dengan nilai nominal yang bervariasi dari kisaran sekitar 50 juta hingga 145 juta.
" Camat Blado meminta sejumlah uang kepada para peserta calon perangkat desa dengan nilai yang bervariasi, dari kisaran 50 juta hingga 145 juta rupiah,namun ada beberapa yang baru memberikan separuh dari kesepakatan,dan diantara para peserta atau calon perangkat desa yang sudah memberikan uang pelicin ada yang tidak lolos tes. Modus yang digunakan Pak Camat adalah menyuruh orang kepercayaannya untuk meminta dan menerima uang tersebut yang berinisial T, sehingga pak camat tidak menerima langsung namun melalui perantara,"tutur narasumber saat ditemui awak media, Sabtu (4/11/23).
Hingga berita ini diterbitkan Camat Blado saat dihubungi awak media menyatakan belum bisa memberikan penjelasan dan mengatakan masih di luar kota nanti jika sudah pulang akan menghubungi team awak media.
(FNS)
COMMENTS