Raja Ampat-,Papua Barat Daya melalui penjelasan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat(kabag Kesra Raja Ampat,kabupaten Raja Ampat,Harun Mataf...
Raja Ampat-,Papua Barat Daya
melalui penjelasan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat(kabag Kesra Raja Ampat,kabupaten Raja Ampat,Harun Matafi,S.STP.Saat dikonfirmasi media kepada dirinya terkait,ungkapan ketua Demisioner Hukum GMNI Sorong,Roger Mambraku,yang mana dalam berita tersebut,Roger menyebutkan kata dugaan Korupsi, terkait anggaran Oprasional mahasiswa di sejumlah Kota studi.
Dijelaskan ,Harun sesungguhnya hal dugaan tersebut itu tidak benar.ungkapan-nya kepada media melalui aplikasi whatsapp,pada Selasa 31 Oktober 2023,WIT.
Diakatakan Anggaran 50 Juta per -asrama adalah anggaran yang bersumber pada APBD Raja Ampat,yang mana diperuntukan bagi setiap asrama disejumlah kota Studi sesuai mekanisme yang telah direalisasikan pada setiap tahun,bukan setiap bulan."Tutur harun.
"Kalau soal sisa anggaran, 50 Juta memang tidak bisa dititip pada setiap ketua asrama,karena yang jelas pengelolaan itu,dilakukan demi mencegah kebutuhan ade - ade dalam setahun berjalan.
Sambung,anggaran tersebut menunjang beberapa kebutuhan mahasiswa dalam asrama seperti pembayaran listrik,dan WiFi, air bor.Kata harun,dalam setahun anggaran 50 juta untuk dipergunakan pembayaran,listrik dan WiFi asrama mahasiswa.
Dikatakan,setiap tahun kami datangi asrama mahasiswa yang ada untuk memastikan asrama tersebut berjalan,dan menggunakan listrik dan WiFi sesuai peruntukan dan untuk mengetahui penggunaan listrik,setiap bulannya,ketua asrama akan selalu berkordinasi dengan bagian kesra.Tutur"Harun Matafi.
Pihaknya mengatakan pada tahun 2022,Anggaran sudah teraliasasi setiap asrama.Teknis pelaksanaanya,bagian kesra,kami lakukan setiap bulan.Mekanisme pembayaran memang bervariasi sesuai kebutuhan asrama.
Lanjut"Nah listrik tiap asrama disesuaikan dengan kapasitas daya tiap asrama dan tiap bulan,kami berkordinasi dengan tiap asrama untuk pembayaran listrik.Begitu juga dengan wifi asrama.Tuturnya.
Harun Matafi menegaskan terkait prosedur dan mekanisme kerja,sudah berulang kali berikan penjelasan kepada ade-ade mahasiswa, hanya ade roger seakan akan tidak paham.
"Perlu saya jelaskan anggaran 50 juta ini tidak serta merta diserahkan secara tunai kepada ketua - ketua asrama,karena kami bekerja sesuai prosedur.
Katanya,bantuan ke asrama ini merupakan bantuan operasional yang tentu direalisakan setiap bulan,dalam rangka dapat membantu ade- ade mahasiswa untuk memanfaatkan asrama sebagai tempat berkumpul, dan belajar.Sehingga bisa membantu proses selama menimbah ilmu di kota studi.
Kami sudah berupaya lakukan Zoom dengan mahasiswa sehingga mendapatkan informasi yang jelas dan juga tahu bagaimana mekanisme dan prosedur pengunaan angaran tersebut.
Saya berharap bilamana menuduh seseorang harus memilki bukti yang kuat dan dan akurat,jangan hanya mendengar sepihak dan mencermarkan nama baik orang.Tutup Kabag Kesra,Harun Matafi, S.STP.
Reporter Istana NU
COMMENTS