8 Tahun Double Job, Yaya Prades Pilih PPPK di SMPN 3 Munjul, Ahmadi Karaben RI Angkat Bicara

  Pandeglang, RI Selain menjadi perangkat desa pada Pemerintahan Desa Lebak yakni sebagai Kaur TU dan Umum dan berakhir pada jabatan Kasi Pe...

 


Pandeglang, RI

Selain menjadi perangkat desa pada Pemerintahan Desa Lebak yakni sebagai Kaur TU dan Umum dan berakhir pada jabatan Kasi Pemerintahan, Yaya Sarjaya juga diketahui merangkap pekerjaan (double job) selama 8 (delapan) tahun di SMP Negeri 3 Munjul dan kini masuk bursa dalam daftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) Tahun 2025.


Kepada media ini, Yaya Sarjaya menyampaikan bahwa polemik rangkap pekerjaan kini sudah berakhir. "Soal polemik rangkap pekerjaan di Pemerintahan Desa Lebak sebagai perangkat desa dan di SMP yang terekspos di media kini sudah berakhir yang diselesaikan oleh Ibu Ade Nuryati Kepala SMP Negeri 3 Munjul bahkan saya juga sudah mengundurkan diri dari pemerintah Desa Lebak" Ungkap Yaya Sarjaya melalui sambungan telepon genggam, Senin (27/10/25). 


Yaya menjelaskan, dalam surat pengunduran diri dari Pemerintahan Desa Lebak dibuat dan ditandatangani diatas materai tertanggal 1 September 2025 yang diketahui, ditandatangani dan di stempel oleh H. Eka Eka Surya Setiawan selaku Kepala Desa Lebak Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang dengan alasan mendapatkan PPPK Paruh Waktu" jelasnya. 


Terpisah, Ahmadi Ketua DPK Pandeglang Kebangkitan Rakyat Berjuang Nasional (Karaben RI) menyesalkan adanya perangkat desa yang rangkap pekerjaan yang dibiarkan hingga 8 tahun 


"Saya sangat menyayangkan adanya persoalan perangkat desa merangkap sebagai honorer di SMP Negeri 3 Munjul hingga 8 (delapan) tahun, bila benar ini terjadi maka jelas bisa dikatakan sebuah pembiaran yang dilakukan oleh BPD dan Kepala Desa Lebak termasuk oleh Camat Munjul dan DPMPD Pandeglang. Untuk itu saya meminta dan mendesak agar Inspektorat Kabupaten Pandeglang harus segera memanggil para pihak terkait untuk diminta keterangan dan pertanggungjawabannya" jelas Ahmadi aktivis asal Pandeglang Selatan. 


Ahmadi Karaben RI Pandeglang mengatakan bagi perangkat desa yang terbukti double job (merangkap jabatan) dengan sumber gaji dari keuangan negara harus mengembalikan uang negara yang diterima secara ganda. Dalam peraturan seperti UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa perangkat desa tidak boleh merangkap jabatan terutama jika pekerjaan ganda tersebut dibiayai oleh negara baik APBN maupun APBD. 


"Saya minta adanya tindakan penegakkan dari instansi terkait dan segera melakukan penertiban untuk mencegah double job serta harus menindaklanjuti kasus yang terungkap selama ini yang terjadi di beberapa desa seperti di Kotadukuh, Desa Pasanggrahan, Desa Gunung Batu dan di desa lainnya yang termasuk wilayah Kabupaten Pandeglang" tegasnya. 


Sementara Ade Nuryati Kepala SMP Negeri 3 Munjul saat dikonfirmasi berkali-kali oleh awak media malah memilih bungkam, seolah enggan memberikan klarifikasi soal dugaan rekayasa kehadiran honorer Yaya Sarjaya dan pihak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari yang bersangkutan. *(Wan).

COMMENTS

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,306,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7222,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: 8 Tahun Double Job, Yaya Prades Pilih PPPK di SMPN 3 Munjul, Ahmadi Karaben RI Angkat Bicara
8 Tahun Double Job, Yaya Prades Pilih PPPK di SMPN 3 Munjul, Ahmadi Karaben RI Angkat Bicara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrcwiEqFBupB_g5eF2N97OxNDy7PT_A-txRPQMesuLKCPuYpG4TbknHJUBOKT_x1gkLAxzlkWCQeJNr9_7Mnaq-xocaf7nl-J5tB0cttY5HxNhbMQScLRzRyA7ZpkAjUUzFc71XiXpRZ-7Zb7j9vkTHs8QwgF5nr_lwThx5ibYQngyRytIV6G2Ic5obomQ/s320/IMG-20251028-WA0110.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrcwiEqFBupB_g5eF2N97OxNDy7PT_A-txRPQMesuLKCPuYpG4TbknHJUBOKT_x1gkLAxzlkWCQeJNr9_7Mnaq-xocaf7nl-J5tB0cttY5HxNhbMQScLRzRyA7ZpkAjUUzFc71XiXpRZ-7Zb7j9vkTHs8QwgF5nr_lwThx5ibYQngyRytIV6G2Ic5obomQ/s72-c/IMG-20251028-WA0110.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2025/10/8-tahun-double-job-yaya-prades-pilih.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2025/10/8-tahun-double-job-yaya-prades-pilih.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy