Bangko Pusako l Radar Istana. Com . Dalam rangka mensukseskan Perpres No 14 Tahun 2021,Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Pusako Aiptu Syamsul...
Bangko Pusako l Radar Istana. Com.
Dalam rangka mensukseskan Perpres No 14 Tahun 2021,Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Pusako Aiptu Syamsul beserta Datok Penghulu Bangko Lestari Jhoni Limbong, Pendamping Desa dan warga penerima PKH, melaksanakan sosialisasi. Senin (21/06).
Sosialisasi ini digelar di rumah warga (Ibu Warsini), Jl. Pelita Dsn. Pelita Jaya RT 30 RW 13 Kep. Bangko Lestari Kec. Bangko Pusako Kab. Rokan Hilir.
Sosialisasi ini berupa himbauan dan mengajak warga agar selalu menerapkan prokes guna memutuskan mata rantai penyebaran covid 19.
Serta sosialisasi pelaksanaan atau jadwal pemberian vaksin kepada warga, agar warga memahami akan pentingnya memperoleh vaksin sinovac.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SIK, SH, melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP K. Sirait, menerangkan tujuan giat sosialisasi Perpres No 14 Tahun 2021 adalah memberikan pemahaman tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagai program pemerintah , agar warga penerima PKH dan BPNT yang belum vaksin agar segera vaksin beserta keluarga sebagaimana yang dijadwalkan pelaksanaan vaksin pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021 di Puskesmas Bangko Jaya.
Dengan sosialisasi ini masyarakat diharapkan memahami dan tidak takut serta mau divaksin demi memutuskan mata rantai penyebaran covid 19. (Taufik).
COMMENTS