Bagan Sinembah l Radar Istana. Com Dalam operasi yustisi tracking hunter yang digelar Polsek Bagan Sinembah beserta team kembali menjaring...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com
Dalam operasi yustisi tracking hunter yang digelar Polsek Bagan Sinembah beserta team kembali menjaring empat orang remaja, senin (14/06), giat operasi Yustisi, Pendisiplinan & Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker, dipimpin oleh IPDA M PASARIBU.
Dengan mengkantongi INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020,Perbup No. 52 Tahun 2020* Ttg Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Operasi yang diikuti oleh personil Polsek Bagan Sinembah, TNI dan Pol PP ini digelarbrutin dinJl. Jend Sudirman Kel Bagan Batu Kota Kec Bagan Sinembah.
Dengan tujuan mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020 dan emberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker,serta melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Sasaran dalam operasi yustisi ini adalah warga/masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo, SIK, SH menegaskan, Sanksi yang diberikan bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran C 19. ( taufik)
COMMENTS