Bagan Sinembah l Radar Istana. Com. Langkah yang diambil jajaran Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil, dalam menindaklanjuti intruksi Kapolri...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com.
Langkah yang diambil jajaran Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil, dalam menindaklanjuti intruksi Kapolri dalam pemberantasan premanisme di wilkumnya, adalah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan.
Melalui patroli blue light, Polsek Bagan Sinembah menyasar tempat- tempat keramaian, seperti lokasi wisata, tempat hiburan ang padat dikunjungi masyarakat saat hari libur. Minggu (13/06).
Sasaran dalam giat ini adalah tindak pidana premanisme, sajam, pungli, pelanggar prokes dan tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas.
Lokasi yang dituju dalam giat ini adalah
Kolam Renang Pondok Beringin Km. 03 Bagan Batu, mall suzuya, pasar tradisional, cafe dan lokasi lainnya.
Selain itu, pelaksanaan patroli diikuti dengan Himbauan agar masyarakat yang berada di tempat Keramaian mematuhi Protokol kesehatan.
Bentuk giat berupa,melakukan Patroli siang tempat Keramaian yang dianggap sebagai tempat titik berkumpulnya warga masyarakat dan memberikan himbauan terkait antisipasi dan pencegahan Virus Corona (Covid-19) dan memakai masker.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SIK, SH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo, SH, SIK menegaskan, kegiatan rutin yang ditingkatkan ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Kapolri dalam pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polres Rohil, juga penerapan disiplin prokes dalam menekan laju penyebaran covid 19. ( taufik).
COMMENTS