MURATARA,Radar istana. Tiga tersangka pelaku congkel Gedung Yayasan AL-Khoiriyah diamankan oleh Polsek Muara Rupit pada hari Jumat(11/6/20...
MURATARA,Radar istana.
Tiga tersangka pelaku congkel Gedung Yayasan AL-Khoiriyah diamankan oleh Polsek Muara Rupit pada hari Jumat(11/6/201) sekitar jam 16.00 Wib.
Ketiga pelaku tersebut ialah Abdullah wirawan Arfi(17) Bin Jojon(Alam) warga Batu gajah,Bawen Hafrizan(17) Bin Zulpakar warga Batu gajah,Media Irawan(32) Bin Saynuri warga Batu gajah Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara)
Peristiwa dapat diketahui pada hari Rabu 9 Juni 2021 jam 0400 wib, saat pelapor sedang berada di rumahnya dapat diketahu oleh Rusna bahwa pintu kantor sudah terbuka dan kipas angin sudah berada di luar,lalu Rusna memberih tau pada ketua Yayasan Alkhoiriya,setelah di cek oleh ketua Yayasan ternyata kantor tersebut kunci pintu kantor telah diconkel oleh pelaku dengan benda tajam,dapat dipastikan satu unit speaker bell Sekolah dan satu unit sound system' sudah hilang
"Setelah saya mendapat laporan bahwa pintu kantor Yayasan sudah terbuka,saya cek ternyata speaker bell sekolah dan sound system' sudah hilang,"tutur Faisol Abduh
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksirkan dengan uang sejumlah Rp.2.200.000(dua juta dua ratus ribu rupiah). Pelapor melaporkan ke Polsek Muara Rupit,untuk diproses lebih lanjut
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto S.IK melalui Kapolsek Muara Rupit AKP Porliamzons membenarkan telah terjadi penangkapan pada tiga orang diduga melakukan tindak Pidana pencurian dan atau turut serta melakukan penadahan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 480 KUHP, dengan barang Bukti berupa satu unit speaker bell Sekolah dan satu unit sound system'.
Penangkapan atas dasar pelapor nama Marpida(35) Binti Nuh(Alam) dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/09/ VI / 2021/SPKT/Polsek Muara Rupit/Polres Muratara/Polda Sumsel tanggal 09 Juni 2021.
Setelah anggota melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa barang dan pelaku berada ditempat.
Lalu Kapolsek Muara Rupit AKP. Forliamzons S.IP, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Andri,SH untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku tanpa perlawanan,
"Ketiga tersangka beserta Barang Bukti(BB) dapat kita amankan dengan tidak melakukan perlawanan,tersangka mengakui perbuatannya,kemudian tersangka dan baranv bukti di bawa ke Polsek Muara Rupit untuk diproses lebih lanjut,"Pungkasnya
(Wancik)
COMMENTS