Bagan Batu l Radar Istana. Com. Dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran covid 19,Bhabinkamtibmas Polsek Bagan Sinembah menyampaikan...
Bagan Batu l Radar Istana. Com.
Dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran covid 19,Bhabinkamtibmas Polsek Bagan Sinembah menyampaikan pesan - pesan mengenai penerapan dan pendisiplinan prokes.
Giat ini dilaksanakan oleh AIPTU WILKEN. S ( BHABIN), AIPDA S. RAMBE (BHABIN),BRIPKA SUJARWO (BHABIN), BRIPKA RUSLAN (BHABIN) dan KORAMIL BGS 1 PERS.
Dengan tujuan agar pengunjung cafe dan pengunjung mall suszuya Bagan batu, kecamatan Bagan Sinembah menerapkan pendisiplinan prokes.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SIK, SH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo, SIK, SH menerangkan giat sambang Bhabinkamtibmas di tempat - tempat keramaian ini merupakan upaya Polri dalam melakukan sosialisasi Perbup No 52 Tahun 2020, serta himbauan penerapan Prokes bagi pelaju usaha maupun para pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan.
Tujuannya adalah mengantisipasi penyebaran covid 19 dan mencegah munculnya klaster baru corona ditengah - tengah masyarakat.
Dengan dasar INPRES No. 6 Tahun 2020* tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020* Ttg Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
( taufik).
COMMENTS