Panipahan l Radar Istana. Com. Sebagai upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat dan menindaklanjuti intruksi...
Panipahan l Radar Istana. Com.
Sebagai upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat dan menindaklanjuti intruksi Kapolri dalam memberantas premanisme dan pungli.
Melalui Sprint Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SIK, SH, yang diteruskan dengan Surat Perintah Tugas Kapolsek Panipahan Nomor : Sprin/ 119 / VI /2021 / Polsek Panipahan Tanggal 07 Juni 20211 Tentang Pelaksanaan KRYD Di Wilayah Hukum Polsek Panipahan.
Jajaran Polsek Panipahan dibawah komando Iptu Boy Setiawan, S. AP, M. Si menggelar patroli KRYD dengan sasaran tempat / lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana kejahatan. Senin (21/06).
Diantaranya, Jln. Bhakti, Jl.Bijaksana (Pekong Pajak) , Jln. Karya (Lokalisasi) Kep.Teluk Pulai ,Jln. Antara (Pakter) Kel. Panipahan Kota ,Jln.Berdikari, Jln Udang (SPBU) Kep.Panipahan ,Jl.Mesjid Raya Kep.Panipahan Darat Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir Prov. Riau.
Giat patroli KRYD ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPTU MIJIONO, dan diperkuat dengan
BRIPKA GUNAWAN,BRIGADIR JULIAN F ASTRA,BRIPTU SARENG PURNOMO
, BRIPDA FANWAR S.F.SIMANJUNTAK.
Selain itu, patroli ini juga diikuti oleh personil TNI diantaranya, SERDA AL-JABAR,SERDA ALDO SIHALOHO dan PRADA JODI SIPAHUTAR.
Sasaran dalam giat sinergitas TNI- Polri ini dalam menciptakan kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panipahan adalah
Curas, Curat, Curanmor,Premanisme
Narkotika,Sajam/senpi rakitan dan Wajib Masker dan masyarakat yg tidak patuhi protokol kesehatan.
Sebelumnya, personil Polsek Panipahan melaksanakan Apel KRYD di depan Pos Bhabin Panipahan Jln. Bhakti Dsn. Tengah RT.005 RW.001 Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir Prov. Riau.
Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di Jalan Bersama (Lokalisasi) Kep.Teluk Pulai dan ditemukan 9 (sembilan) orang pemuda yang berkumpul di Jalan Bersama. kemudian Personil Polsek Panipahan melakukan pemeriksaan / identitas diri guna mencegah terjadinya Aksi Premanisme dan Pungli yang dapat menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.
Dalam patroli ini Polsek Panipahan melakukan pemeriksaan badan terhadap 7 ( Tujuh) orang masyarakat yang berkumpul dan tidak menggunakan masker. Kemudian dilakukan himbauan dan arahan terhadap 7 (Tujuh) orang masyarakat tersebut agar selalu menggunakan masker saat keluar dan melakukan aktivitas di luar rumah guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kec.Pasir Limau Kapas
Selain itu, personil Polsek Panipahan melaksanakan KRYD di Berdikari Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir Prov. Riau di temukan 6 (enam) orang masyarakat yg sedang berkumpul, memberikan arahan dan himbauan kepada 6 (enam) orang masyarakat tersebut agar melaporkan ke Polsek Panipahan apabila ada Premanisme atau Pungutan Liar (Pungli) terhadap warga.
Dan melaksanakan KRYD di Jalan Mesjid Raya Kep.Panipahan Darat temukan 5 (Lima) orang pemuda yang berkumpul dipinggir jalan dan tidak menggunakan masker, Memberikan arahan dan arahan terhadap 5 (lima) orang pemuda tersebut agar selalu menggunakan masker dan bersama sama menjaga khamtibmas di Wilayah hukum Polsek panipahan. ( Taufik).
COMMENTS