Radar Istana.Tarakan - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyerahkan 13.455 sertipikat tanah kepada masyarakat di empat Kabupaten/K...
Radar Istana.Tarakan -
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyerahkan 13.455 sertipikat tanah kepada masyarakat di empat Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Utara, yaitu 1.509 sertipikat tanah di Kabupaten Bulungan; 2.360 sertipikat tanah di Kota Tarakan; 3.000 sertipikat tanah di Kabupaten Malinau; serta 6.586 sertipikat tanah di Kabupaten Nunukan.
Presiden Jokowi mengatakan secara langsung di hadapan 300 perwakilan masyarakat Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan yang hadir bahwa sebelum tahun 2017, baru terdapat 40 juta bidang tanah yang didaftarkan dari 126 juta bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, hal ini sering kali menyebabkan sengketa dan konflik pertanahan terjadi.
"Namun, dalam 5 tahun kita berhasil mendaftarkan 25 juta bidang tanah. Ini sudah kita bagikan semua sertipikatnya kepada masyarakat," kata Joko Widodo saat menghadiri penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat di Lapangan Tenis Tertutup Telaga Keramat, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (21/12/2021).
Pada kesempatan tersebut, Joko Widodo mengapresiasi kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia. "Saya dengar BPN telah bekerja keras dalam menyelesaikan sertipikat tanah. Jangan sampai ada yang mengurus sertipikat bertahun-tahun belum selesai," ujar Presiden.
Untuk itu, Presiden mengimbau kepada jajaran Kementerian ATR/BPN agar segera membagikan sertipikat tanah yang sudah selesai secara langsung dan cepat kepada masyarakat. "Tidak ada lagi yang lama buat sertipikat, langsung berikan kepada masyarakat," sambung Presiden.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, mengatakan bahwa pada penyerahan sertipikat tanah di Kota Tarakan, hadir juga penerima sertipikat tambak dari Kabupaten Bulungan. Ia mengungkapkan bahwa tiga tahun lalu, Presiden sudah mengamanatkan agar tanah-tanah tambak itu disertipikatkan.
"Pada waktu lalu ada kendala regulasi, tetapi bisa teratasi karena hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) sehingga tambak ini bisa kita selesaikan. Hari ini ada 22.000 hektare tambak yang mendapatkan sertipikat tanah dari Presiden," kata Sofyan A. Djalil.
Sofyan A. Djalil juga mengatakan bahwa masih ada 80.000 hektare tambak yang akan disertipikatkan pada tahun depan. Selain itu, Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa di Kalimantan Utara, terdapat kurang lebih 394.898 bidang tanah dan yang sudah terdaftar 276.380 bidang tanah. "Tahun ini, Kalimantan Utara mendapat target PTSL 42.500 bidang tanah dan alhamdulillah, sudah selesai 100 persen," kata Menteri ATR/Kepala BPN. (ZD)
COMMENTS