MURATARA,Radar istana.com- Empat personel Polres Muratara dipecat dengan tidak hormat karena tersandung kasus narkoba dan desersi(tidak masu...
MURATARA,Radar istana.com-
Empat personel Polres Muratara dipecat dengan tidak hormat karena tersandung kasus narkoba dan desersi(tidak masuk kerja.red). Keempatnya tidak hadir dalam upacara pemecatan yang di selenggarakan di depan Mapolres Kabupaten Musi Rawas utara(Muratara) Provinsi Sumatera Selatan
Dalam pelaksanaan upacara PTDH,Personil yang melaksanakan PTDH tidak menghadiri upacara,kemudian upacara dilanjutka dengan membaca surat keputusan PTDH Polres Muratara.
Ke-empat Anggota Polres yang dipecat atas nama ;
1. Brigpol Bayu Cucu (penyalahgunaan narkoba)
2. Briptu Yogie Pratama (penyalahgunaan narkoba)
3. Bripda MCH thibry (penyalahgunaan narkoba)
4.Bripda Arham Basyofi (Disersi/tdk pernah masuk dinas)
"Dari lima personel yang dipecat, tiga di antaranya karena kasus narkoba dan satu orang mangkir dari tugas," kata Kapolres Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK,kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Lanjutnya,Kapolres Muratara juga memberikan amanat agar pelaksanaan PTDH ini dapat memberikan contoh personil yang lainnya untuk motivasi diri agar jauh dari pelanggaran dan masalah lainnya.
"Harapan saya semoga dengan kejadian ini dapat memberikan contoh pada personil lain,agar kedepat tidak terjadi lagi kejadian seperti ini," harap Kapolres Muratara AKBP,Eko Sumaryanto ,SIK.
(Wancik)
COMMENTS